Viral Dugaan Pungli di Rutan Mapolda Jateng, Kombes Pol Artanto: Kami Sedang Dalami
Dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Mapolda Jawa Tengah menjadi viral setelah munculnya postingan di media sosial X dan TikTok.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Semarang - Dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Mapolda Jawa Tengah menjadi viral setelah munculnya postingan di media sosial X dan TikTok.
Seorang mantan tahanan mengaku menjadi korban pungli yang terjadi di ruang tahanan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Sudah ada proses pemeriksaan, kami sedang dalami laporan pungli di tahanan," kata Artanto pada Kamis, 10 April 2025.
Baca juga: 4 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Pungli THR
Detail Dugaan Pungli
Sebelumnya, sebuah video berdurasi hampir lima menit beredar, menampilkan seorang pria yang menceritakan pengalamannya di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024.
Dalam video tersebut, pria itu mengaku harus membayar sejumlah uang saat masuk penjara, termasuk biaya kamar sebesar Rp1 juta.
Dia juga menambahkan, ketika ingin keluar sementara dari sel, dia harus membayar Rp25 ribu per tiga jam.
鈥淣amanya untuk biaya angin-angin,鈥 ujarnya.
Selain itu, dia menyebutkan adanya biaya sewa handphone dengan tarif Rp150 ribu per jam, yang bisa mencapai Rp350 ribu jika disewa dari jam 1 dini hari hingga jam 6 pagi.
Pengawasan dan Tindakan
Pria tersebut juga mengeklaim bahwa praktik pungli ini terjadi karena kamera CCTV dimatikan dan tahanan ditempatkan di pojok sel agar tidak terlihat.
Ia memperkirakan bahwa hasil pungli bisa mencapai Rp5 juta lebih per hari dari berbagai sumber pungutan.
Dia berencana untuk melaporkan kasus ini dan telah mengantongi sejumlah bukti.
"Saya mau bikin laporan karena kasihan dengan tahanan lain maupun tahanan yang akan datang," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pungli untuk Tangani Kasus Penipuan Mobil Bekas yang Viral di Jakarta Timur
Menanggapi hal ini, Kombes Pol Artanto menghargai keberanian narasumber yang melaporkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat.
"Nanti kami informasikan ketika terjadi pelanggaran," tambahnya.
Penyelidikan oleh Propam Polda Jateng masih berlangsung untuk memastikan kebenaran dari dugaan pungli ini.
Artikel ini telah tayang di bet365足球投注Banyumas.com dengan judul
(bet365足球投注Banyumas.com/Iwan Arifianto)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.