1.460 Ampul Obat Golongan Narkotika Milik RSUD Bahteramas Sultra Dicuri, Orang Dalam Terlibat?
1460 ampul Fentanyl dicuri dari RSUD Bahteramas, diduga melibatkan orang dalam. Berikut kata polisi dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Kendari - Sebanyak 1460 ampul obat golongan narkotika jenis Fentanyl merek Fertanex dicuri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Sulawesi Tenggara.
Pencurian ini diduga melibatkan orang dalam rumah sakit.
Kronologi Pencurian
Pencurian terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.
Sekuriti RSUD Bahteramas menemukan jendela ruang kantor administrasi terbuka dan melaporkan hal tersebut kepada pelapor berinisial NAW, 28 tahun.
Saat dilakukan pengecekan, ditemukan lemari gudang penyimpanan obat golongan narkotika dalam keadaan terbuka, sementara 1460 ampul Fentanyl hilang tanpa jejak.
Baca juga: Kronologi Ratusan Warga Geruduk Polsek Cikedung, Kecewa Laporan Pencurian Ayam Tak Diproses
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap tindakan pidana pencurian tersebut.
"Kami telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan olah TKP," ungkapnya pada Minggu, 6 April 2025.
Tanggapan Pemerintah Provinsi
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menyoroti serius kasus ini dan menyatakan penyesalan atas pencurian yang terjadi di rumah sakit rujukan utama.
"Obat ini termasuk jenis yang tidak bisa disebarkan sembarangan, karena dapat membahayakan jika digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Hugua.
Hugua juga menegaskan bahwa hilangnya obat tersebut kemungkinan melibatkan oknum dari internal rumah sakit.
"Jika pelaku berasal dari luar, tidak mungkin mereka mengetahui lokasi penyimpanan obat tersebut," jelasnya.
Meski demikian, ia berharap tidak ada keterlibatan orang dalam.
Baca juga: Ribuan Obat Bius Jenis Narkotika Hilang di RSUD Sultra, Pelaku Diketahui, Pencurian Sudah 3 Kali
Hugua menambahkan, hingga saat ini, ia belum menerima laporan resmi dari pihak rumah sakit atau dinas terkait. "Saya baru mengetahui kasus ini dari media sosial," ujarnya.
Ia berencana untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan memanggil Direktur RSUD Bahteramas serta Kepala Dinas Kesehatan Sultra untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Jika terbukti ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pihak internal rumah sakit, Hugua menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan aturan kedisiplinan pegawai negeri sipil.
"Kami hanya bisa menduga-duga, namun kewenangan untuk membuktikan ada di aparat penegak hukum," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעnewsSultra.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.