Mayat Wanita Ditemukan Tanpa Busana di Lembang Bandung, Korban Tewas Dirampok
Jasad wanita ditemukan tanpa busana di Lembang, polisi tangkap pelaku rampok. Korban dibunuh oleh SF, 40 tahun, warga Kota Depok.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Bandung - Polres Cimahi mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Jasad Wahidah Rohmah, 46 tahun, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kontrakannya pada 16 Maret 2025.
Korban ditemukan oleh anaknya dalam keadaan telanjang, dengan luka lebam dan sebuah gunting masih menancap di lehernya.
Baca juga: Kesal Sering Ditagih Utang, Pria di Lampung Tengah Rampok dan Bunuh Tetangga
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, polisi berhasil menangkap SF, 40 tahun, warga Kota Depok, di SPBU Citatah, Kabupaten Bandung Barat pada 29 Maret 2025.
Proses penangkapan memakan waktu lebih lama karena pelaku sering berpindah tempat dari Depok ke Cimahi.
"Kita dapat petunjuk dari alat komunikasi korban, kita kejar, namun pelaku terus berpindah-pindah," jelas Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Rabu (2/4/2025).
Motif Pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SF melakukan tindakan keji ini untuk menguasai harta korban.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah perhiasan milik Wahidah, termasuk anting-anting dan kalung.
Baca juga: Ibu Hamil 6 Bulan Rampok Mobil di Tol Jombang, Beraksi Bareng Suami
Selain itu, barang bukti berupa palu yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban juga diamankan.
"Motifnya seperti itu, kita masih terus kembangkan, tidak menutup kemungkinan kita mendapatkan petunjuk lain," ujar Tri.
SF dijerat dengan Pasal 339 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat 2 ke 4 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעCirebon.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעjabar.id/Rahmat Kurniawan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.