Polisi Tangkap Peracik dan Penjual Petasan Ilegal di Grobogan
Tersangka pelaku diancam dijatuhi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN -聽 Tim Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap dan menyita 19,9 kilogram serbuk bahan peledak atau obat mercon dari tangan tiga pelaku yang diduga kuat meracik dan menjual petasan ilegal.
Dua pelaku, J (56) dan Z (27), berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Klambu sementara itu, R (21) ditangkap di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung.聽
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan bahan peledak secara ilegal di daerah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengungkapkan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menangkap ketiga pelaku.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal ini. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti bahan peledak dalam jumlah besar," ujar AKP Agung, Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Nganjuk Tewas karena Ledakan Petasan, Awalnya Bermain Bersama Kakak
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Grobogan dan Polda Jawa Tengah dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025.
Kepolisian menegaskan bahwa bahan peledak atau obat mercon bukan sekadar hiburan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.
"Dampak bahan peledak ini sangat membahayakan. Satu kesalahan kecil dalam peracikan atau penyimpanan bisa berujung pada ledakan besar yang mengancam nyawa. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pembuatan, penyimpanan, atau peredaran obat mercon," tegas AKP Agung.
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukum yang tidak main-main. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, mereka dapat dijatuhi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya ini.
鈥淜ami mengingatkan kembali, jangan pernah membeli, menyimpan, atau menggunakan bahan peledak, termasuk petasan. Ini bukan hanya soal melanggar hukum, tapi juga mempertaruhkan nyawa,鈥 ujar AKP Agung.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Grobogan meningkatkan patroli serta pengawasan di berbagai wilayah, terutama menjelang Lebaran. Kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami berharap masyarakat dapat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan bahan peledak. Jangan sampai tragedi meledaknya petasan kembali terulang, apalagi sampai merenggut korban jiwa," pungkas AKP Agung.聽 (bet365足球投注 Jateng/Fachri Sakti Nugroho)
Artikel ini telah tayang di bet365足球投注Jateng.com dengan judul
Sumber:
Polisi Tangkap 13 Pelaku Perang Sarung di Grobogan, 8 Orang di Antaranya di Bawah Umur |
![]() |
---|
Jalan Utama Putus Akibat Banjir di Grobogan, Pelajar Terpaksa Naik Perahu ke Sekolah Setiap Hari |
![]() |
---|
Hidup Sebatang Kara, Rumah Lansia di Grobogan Hancur Diterjang Banjir, Barang Berharga Ikut Hilang |
![]() |
---|
Pelajar di Grobogan Terpaksa Naik Perahu ke Sekolah akibat Banjir, Seberangi Kali Pakai Seutas Tali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.