Pilkada Serentak 2024
MK Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib di Pilkada Kabupaten Serang 2024, Perintahkan PSU
Hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan akhir perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilkada Kabupaten Serang
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan akhir perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Hasilnya, MK membatalkan kemenangan pasangan Bupati-Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.Ìý
Sidang putusan digelar di ruang sidang MK pada Senin (24/2/2025).
Baca juga: Cawe-cawe Mendes Yandri Susanto Menangkan Istri Terbukti, MK Perintahkan Pilkada Serang Diulang
Ketua MK Suhartoyo mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Yakni, membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang nomor 2028 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024, tertanggal 4 Desember 2024.
Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024 di seluruh TPS, dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan penguatan suara pada tanggal 27 November 2024.
Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Serang tahun 2024, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan a quo diucapkan.
Dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil pemungutan suara ulang tersebut tanpa perlu melaporkan ke KPU.
MK juga memerintahkan kepada KPU RI untuk melakukan supervisi, dan koordinasi dengan KPU Provinsi Banten, dan KPU Kabupaten Serang.
Selanjutnya, MK turut memerintahkan kepada Bawaslu RI, untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten, dan Bawaslu Kabupaten Serang.
Terakhir, MK memerintahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia beserta jajarannya, untuk melakukan pengamanan proses pemilihan bupati dan wakil bupati Serang sesuai kewenangannya.
Ìý
Ìý
Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעBanten.com dengan judul
Sumber:
Pilkada Serentak 2024
Ketua Komisi II DPR Minta MK Tak Putus Pemungutan Suara Ulang di Pilkada yang Sudah Gelar PSU |
---|
Papua Pegunungan Belum Punya Kantor Pusat Pemerintahan, Gubernur John Tabo: Kita Sewa Kecil-kecilan |
---|
Partisipasi Pemilih PSU di 8 Daerah Bervariasi: Gorontalo Utara Tertinggi, Empat Lawang Terendah |
---|
Hasil Hitung Cepat Pemungutan Suara Ulang 3 Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara |
---|
KPU: Pemungutan Suara Ulang di Delapan Daerah Berjalan Lancar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.