Awal Mula Kasus Oknum Pegawai Imigrasi Pekanbaru Tabrak Istri, Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja
Seorang suami, diduga menabrak istrinya setelah kepergok selingkuh dengan rekan kerja. Ini terjadi di Pekanbaru pada Minggu lalu.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aparat Polresta Pekanbaru menangani kasus dugaan penganiayaan suami terhadap istrinya.
AN, seorang suami, diduga menabrak istrinya yang berinisial KO.
Pada saat insiden itu terjadi, AN sedang bersama dengan wanita lain berinisial RA, yang juga rekan kerjanya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengaku sudah menerima laporan dari korban berinisial KO.
鈥淪udah kami terima laporannya dari korban dalam bentuk laporan penganiayaan,鈥 kata dia pada Senin (17/2/2025).
Awal Mula Kasus
Seperti diberitakan bet365足球投注Pekanbaru, awal mula kasus ini terjadi ketika KO, seorang istri, memergoki suaminya yang diduga selingkuh.
Suami KO, berinisial AN, adalah seorang oknum pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau. AN diduga selingkuh dengan rekan kerjanya, wanita berinisial RA.
KO menggerebek perbuatan terlarang suaminya. AN dan RA kedapatan sedang berduaan di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru, Riau, pada Minggu (16/2/2025) sore.
Dugaan perselingkuhan itu viral di media sosial.
Baca juga: Nasib 2 ASN Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh, Istri Buat Laporan Kasus Penganiayaan
Menurut Kompol Bery, korban mengikuti mobil yang dikendarai AN dan RA hingga ke wilayah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
AN dan RA ketika itu disebut baru saja pulang dari Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).聽
Korban berusaha menghentikan mobil tersebut dengan berdiri di depan kendaraan, sambil meminta kedua pelaku keluar. Namun korban malah ditabrak hingga mengalami luka.
鈥淜orban dilaporkan ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya. Kami masih menunggu hasil visum. Kakinya ditabrak mobil Grand Livina warna hitam,鈥 ujar Kompol Bery.
Bery menambahkan bahwa insiden ini juga disaksikan oleh suami RA, OM.
鈥淜orban menduga RA menjalin hubungan perselingkuhan dengan suaminya (AN),鈥 sebut Bery.
Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/177/II/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.
Baca juga: Bareskrim Minta Imigrasi Segera Cegah Kades Kohod Arsin Cs, Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang
鈥淒ugaan tindak pidana ini masuk dalam kategori penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP,鈥 papar Bery.
Artikel ini telah tayang di bet365足球投注Pekanbaru.com dengan judul
Sumber:
Paula Verhoeven Bantah Selingkuh Meski Putusan Pengadilan Agama Tak Sejalan |
![]() |
---|
Baim Wong Ucap Syukur, Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh di Pengadilan |
![]() |
---|
Sosok Bastian Manalu, Karutan Pekanbaru Dicopot gegara Viral Napi Dugem, Hartanya Rp553 Juta |
![]() |
---|
Sosok Nimrot Sihotang, Plh Karutan Pekanbaru Gantikan Bastian Manalu yang Dicopot Buntut Napi Dugem |
![]() |
---|
Tahanan yang Diduga Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.