Pria di Langkat Bunuh Selingkuhan Istri, Hantam Kepala Korban Pakai Botol Bir lalu Kabur
Seorang pria ditangkap setelah membunuh selingkuhan istrinya di Langkat, pelaku menghantam kepala korban menggunakan botol bir.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial D (38) ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Kampar, Riau, setelah melakukan pembunuhan terhadap selingkuhan istrinya di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/2/2025) malam, ketika D mendapatkan informasi istrinya, berinisial IS (33), berselingkuh dengan pria bernama Sujarwo.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, pelaku merasa marah dan sakit hati.
Singkat cerita, pelaku emosi dan pulang ke rumahnya. Pelaku mendobrak pintu belakang dan langsung melihat istrinya bersama Sujarwo.Â
Tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hijau, menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga.
"Setelah melakukan aksinya, D langsung melarikan diri. Mendapat kabar tersebut, Kapolsek Padang Tualang segera memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan," ujar Rajendra.Â
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, pelaku melarikan diri.
Mendapat laporan tentang kejadian itu, Kapolsek Padang Tualang segera memerintahkan penyelidikan.
Polisi berhasil melacak jejak pelaku menuju Kabupaten Kampar, Riau.
Pada Senin (3/2/2025), sekira pukul 01.00 WIB, personel kepolisian melakukan pemetaan dan identifikasi lokasi persembunyian pelaku.
Setelah perjalanan panjang, Selasa (4/2/2025)Â , pukul 18.00 WIB, mereka tiba di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Baca juga: Sunardi Punya Rekam Jejak KDRT Sebelum Bunuh dan Buang Istri ke Septic Tank
"Personel kemudian melakukan pencarian intensif hingga akhirnya pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat sedang duduk santai di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir," tambah Rajendra.
Tim kepolisian langsung melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, D mengakui perbuatannya dan menjelaskan tindakannya dipicu oleh kemarahan dan sakit hati atas perselingkuhan tersebut.
"Personel langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi dilokasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku melakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban," sambungnya.Â
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶע-Medan.com dengan judul
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.