bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Oknum TNI Bunuh Wanita di Sorong

Oknum TNI AL Pembunuh Wanita Muda di Sorong Menangis saat Digiring ke Ruang Tahanan

Oknum TNI AL menangis saat ditangkap atas pembunuhan Kesya di Pantai Saoka, Kota Sorong.

|
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Oknum prajurit TNI AL pelaku pembunuhan terhadap Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) dihadirkan di depan awak media di Markas Polisi Militer (PM) AL, Lantamal XIV/Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (15/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota TNI AL berinisial ASWP, yang berpangkat Kelasi (KLS) tata usaha TTU, dihadirkan di Markas Polisi Militer AL Lantamal XIV Sorong, Rabu (15/1/22025).

Ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap Kesya Irena Yola Lestaluhu (20), yang mayatnya ditemukan di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorongada, Papua Barat Daya, Minggu (13/1/2025).

Kelasi ASWP, yang berdinas di Koarmada III, ditangkap dan dibawa ke ruang VVIP Markas PM sekira pukul 10:41 WIT.

Dalam penampilannya, ia mengenakan baju tahanan oranye dan terborgol, serta bersebo hitam.

Saat ditanya oleh seorang perwira TNI AL, ia terlihat berkaca-kaca dan meneteskan air mata.

Setelah sekitar lima menit, pelaku digiring kembali ke ruang tahanan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal Lidkrim PM AL Lantamal XIV Sorong, Mayor PM Anton Sugiharto, menyatakan Kelasi ASWP telah berdinas selama lima tahun dan berusia 23 tahun.

"Dia berusia 23 tahun 8 bulan. Dari masa dinas sudah termasuk lama," katanya.

Kronologi dan Motif Pembunuhan

Menurut Mayor Anton, kronologi pembunuhan dimulai ketika korban dijemput oleh saksi S dan beberapa temannya pada pukul 01:00 WIT.

Mereka menuju sebuah tempat hiburan malam di Kota Sorong.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Kesya oleh Oknum TNI AL di Sorong, Pelaku dan Korban Sempat Hubungan Intim

Korban dan pelaku berasal dari rombongan yang berbeda dan baru saling mengenal di tempat tersebut.

Pada pukul 03:00 WIT, teman pelaku hendak pulang, dan korban memutuskan untuk ikut mengantar.

Setelah itu, keduanya sempat berkumpul di Tembok Berlin area reklamasi dan menenggak minuman keras.

Korban menolak untuk pulang ketika diajak oleh saksi S, karena ingin diantar oleh pelaku.

Keduanya kemudian menuju ke sebuah hotel namun gagal check-in, dan akhirnya menuju Pantai Saoka.

"Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim," ujarnya. 

Pelaku lalu mengambil sangkur lalu menikam korban berkali-kali di bagian dada serta punggung yang totalnya ada 32 tusukan.

Pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa sangkur yang digunakan pelaku.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian korban, sarung sangkur, mobil, dan rekaman CCTV dari tempat hiburan malam.

Mayor Anton menegaskan, korban dan saksi masuk ke tempat hiburan malam pada waktu yang berbeda. 

"Pelaku masuk pukul 23:00 WIT dan korban masuk pukul 01:00 WIT," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעsorong.com dengan judul

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan