bet365×ãÇòͶע

Selasa, 13 Mei 2025

Satu Orang Warga Ende NTT Meninggal Dunia Usai Keracunan Daging Anjing, 10 Lainnya Dirawat

Anjing itu kemudian tidak langsung dikubur, tetapi dagingnya dibakar, lalu dikonsumsi secara bersama-sama.

Editor: Erik S
bet365×ãÇòͶע Bali/Istimewa
Ilustrasi Keracunan makanan 

TRIBUNNEWS.COM, ENDE -  Satu orang meninggal dunia usai keracunan usai makan daging anjing mati di Kampung Borokapa Dusun IV Maurole, Desa Maurole, Kecamatan Maurole Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara 10 warga lainnya dilarikan ke Puskesmas Maurole.

Korban tewas berinisial VPO (9). Adapun korban yang menjalani perawatan medis, yakni AK (69), SS (19), SL (45), AMM (11), YD (19), KL (56), YNR (17), MAG (17), ES (50) dan MM (37).

Baca juga: Belasan Karyawan Toko Fesyen Langsung Teler Keracunan Gas Genset di Ruang Tak Berventilasi

Camat Maurole, Paul Nggarang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 22 September 2023.

"Saat itu pemilik anjing yang juga keluarga para korban menemukan anjing miliknya mati di bawah kolong tempat tidur," ujar Paul Nggarang saat dihubungi, Rabu 27 September.

Anjing itu kemudian tidak langsung dikubur, tetapi dagingnya dibakar, lalu dikonsumsi secara bersama-sama.

Seusai makan daging anjing, lanjut Paul Nggarang, para korban mengalami diare. Namun, saat itu mereka tidak langsung dibawa ke puskesmas.

"Hari Minggu baru dibawa ke puskesmas sehingga salah satu korban yang masih SD tidak tertolong. Dia meninggal minggu malam," ujarnya.

Paul Nggarang menambahkan, hingga saat ini beberapa korban masih dirawat di Puskesmas Maurole. Kondisi mereka sudah mulai membaik.

Baca juga: Keracunan Massal Mahasiswa UPN Yogyakarta, Terjadi usai Outbond, Sampel Makanan Dibawa ke Dinkes

"Semuanya sudah dalam kondisi membaik, beberapa korban juga sudah rawat jalan," pungkas Paul Nggarang. 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan