bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru Olahraga di Kalsel Sudah Tak Aktif Lagi Mengajar

R (56), oknum guru di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor: Dewi Agustina
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan - R (56), oknum guru di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ternyata sudah tidak aktif lagi mengajar. 

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - R (56), oknum guru di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ternyata sudah tidak aktif lagi mengajar.

Hal ini diungkapkan atasan dari oknum guru olahraga tersebut saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Jumat (11/8/2023) terkait keberadaan pelaku.

"Semenjak mencuatnya informasi (pelecehan seksual--red) tersebut, orang yang bersangkutan tidak turun lagi ke sekolah," kata atasan R yang tak bersedia diungkap identitasnya.

Sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang melibatkan oknum guru SD di Kabupaten Hulu Sungai Tengah ramai diperbincangkan warga.

Meski belum terungkap jelas kronologi peristiwa tersebut, namun atasan oknum guru olahraga tersebut mengakui bahwa R sudah tidak lagi mengajar.

Baca juga: Kasus Asusila 11 Pria terhadap Remaja Segera Disidangkan, Awal Mula Terungkap & Perjalanan Kasusnya

Ia mengatakan korban masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas 5 SD.

"Kejadiannya sekitar dua bulan lalu dan saat itu korban masih duduk di bangku kelas 4 SD," ungkapnya.

Ia mengakui tidak melihat secara langsung peristiwa atau kejadiannya.

Keterangan orang tua korban, anaknya dipegang-pegang, bahkan dicium.

"Oknum guru olahraga tersebut berinisial R, umur kurang lebih 56 tahun," lanjutnya.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan korban, pelecehan tersebut dilakukan saat jam pelajaran olahraga.

"Kata korban, perlakuannya tidak hanya satu kali," jelasnya.

Ia mengakui hingga saat ini, oknum guru olahraga tersebut tidak aktif mengajar.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polres Tulungagung Digerebek saat Selingkuh, Video Asusila Menjadi Barang Bukti

"Yang bersangkutan sejak Selasa 8 Agustus 2023 tidak lagi datang ke sekolah, mungkin karena kasus tersebut yang saat ini masih berproses di polres," jelasnya.

Sementara itu, terkait informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak hanya satu kali melakukan dugaan pelecehan, hal ini masih dalam penyelidikan polisi.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasubsi PIDM, Aipda M Husaini, saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan proses penyelidikan.

"Masih proses penyelidikan," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan