Tahanan Kasus Pencurian Tewas Gantung Diri Gunakan Tali Rapiah di Kamar Rutan Mamuju
Tahanan titipan Pengadilan Negeri Mamuju ini disebut sedang mengalami masalah berat.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan kasus pencurian tewas gantung diri di rumah tahanan (rutan) kelas III B Mamaju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (5/1/2023).
Tahanan tersebut bernama Muhlis (37), di mana peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di kamar tahanan.
Kepala Rutan Mamuju Endus mengatakan, aksi bunuh diri menggunakan tali rapiah yang dibuat seperti tali nilon.
Baca juga: 12 Tahanan KPK Rayakan Natal dari dalam Rutan, Siapa Saja?
"Saat alamarhum (Muhlis) ini mencoba bunuh diri tidak ada yang melihat karena memang sudah ia rencanakan. Saat itu teman se kamar (tahanan) sedang tertidur pulas," ungkap Endus saat ditemui bet365×ãÇòͶע-Sulbar.com, di Rutan Kelas II B Mamuju, Jl Pengayoman, Mamuju, Kamis.

Tahanan titipan Pengadilan Negeri Mamuju ini disebut sedang mengalami masalah berat.
"Ada masalah di internal keluarganya sehingga ia stres dan nekat bunuh diri," ujarnya.
Endus menuturkan, saat kejadian Rutan Mamuju langsung menangani alamarhum dengan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.
"Dari hasil penanganan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban, memang murni melakukan aksi bunuh diri," ujarnya. (bet365×ãÇòͶעSulbar.com/Abd Rahman)
Sumber:
Kejagung Masih Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Diam Bukan Berarti Perkara Berhenti |
![]() |
---|
PN Jaksel Bergejolak Usai Kasus Suap CPO: Parkiran Kosong, Sidang Ditunda, Majelis Hakim Diganti |
![]() |
---|
VIDEO Penggugat Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang: Bukan Cuma Fotokopi |
![]() |
---|
Kejagung Pertimbangkan Penangkapan 3 Hakim Jadi Alasan Ajukan Kasasi Vonis Lepas Kasus CPO ke MA |
![]() |
---|
Mengintip Apartemen di Kemang Tempat Tinggal Hakim Djuyamto, Pemberi Vonis Lepas Korporasi CPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.