Kasus Satpam Pukul Nenek Penjual Air Panas di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, Begini Endingnya
Perdamaian tersebut sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor: 8/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶע Lampung Kiki Adipratama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Pemukulan terhadap nenek Lasmi (50), penjual air panas di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, yang dilakukan petugas satpam berinisial IM berakhir damai.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, beberapa pekan lalu korban Lasmi bersama keluarganya datang membawa surat perdamaian dan mencabut laporan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Sudah cabut laporan, dan kita tanya-tanya dasar cabut laporan ada unsur paksaan atau tidak.
Tidak ada jawab ibu itu," kata Devi Sujana.
Lebih lanjut, Devi mengatakan, perdamaian tersebut sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor: 8/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana.
Baca juga: WNI Keturunan Rusia, Pemodal Kayu Sonokeling Ilegal di Lampung Siap Disidangkan
Secara syarat materiilnya, antara lain tidak menimbulkan keresahan dan penolakan masyarakat serta tidak berdampak konflik sosial.
"Sempat kita tahan pelaku tapi sudah kita bebaskan dan perkara tidak di teruskan," ungkapnya .
Seperti diketahui sebelumnya, seorang nenek penjual air panas di RSUD Abdoel Moeloek Badar Lampung berama Lasmi (50), diduga menjadi korban pemukula seorang oknum pentugas keamanan rumah sakit (satpam) berinisial IM.
Nenek Lasmi merupakan warga Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton.
Ia diduga mendapati kekerasan tersebut saat menghantarkan termos air panas untuk keluarga pasien di lantai dua.
Tiba-tiba seorang satpam menegurnya dengan nada tinggi.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB. ( bet365×ãÇòͶעlampung.co.id / Kiki Adipratama )
Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעLampung.co.id dengan judul