bet365×ãÇòͶע

Rabu, 14 Mei 2025

Gara-gara Ikan Cupangnya Disebut Cenang, 2 Pria Nekat Keroyok dan Tusuk Pria 25 Tahun

Dua pria nekat mengeroyok dan menusuk seorang pria berusia 25 tahun gara-gara tak terima ikan cupangnya disebut ikan cenang.

ISTIMEWA
Dua pria nekat mengeroyok dan menusuk seorang pria berusia 25 tahun gara-gara tak terima ikan cupangnya disebut ikan cenang. 

Laporan Reporter bet365×ãÇòͶעlampung.co.id, Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM - .

Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku tak terima ikan cupangnya disebut ikan cenang.

Selain menangkap kedua pelaku, Polresta Bandar Lampung juga menyita sejumlah barang bukti.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Edi Suhendra mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau, batu, dan kayu.

"Barang bukti pisau sepanjang kurang lebih 50 sentimeter, dua buah pecahan batu, dan tiga patahan dahan kayu," kata Edi, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Tiga Wanita Remaja Dikeroyok Sejumlah Pemuda di Bogor Hingga Alami Memar

Baca juga: Tagih Utang Rp 700 Ribu, Remaja 19 Tahun Malah Dikeroyok Satu Keluarga hingga Babak Belur

Edi menyebut, sejumlah barang bukti tersebut ditemukan berdasarkan keterangan pelaku dan korban.

Polisi mempersangkakan pelaku AJ dan BA dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170, pelaku terancam pidana paling lama lima tahun enam bulan penjara," kata Edi.

Saling Ejek

Saling ejek berujung penusukan terjadi di Jalan MS Batu Bara, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Senin (28/12/2020) dini hari.

Pengeroyokan terjadi saat dua pemuda hendak membeli ikan cupang, peristiwa itu dipicu masalah sepele.

Saat itu korban Andika Saputra (25) disebut mengejek kualitas ikan cupang yang hendak dibeli pelaku.

AJ (29), salah satu pelaku pengeroyokan, tersinggung dengan perkataan korban saat sedang memilih ikan cupang.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan