bet365×ãÇòͶע

Kamis, 15 Mei 2025

Mama Muda Umur 25 Tahun Tenangkan Diri di Penginapan, Suami Labrak Lalu Pukul dan Tendangi Istrinya

Lantaran tak terima, warga Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang ini, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/10)

Editor: Ifa Nabila
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda berinisial PA (25) berniat menenangkan diri di sebuah penginapan.

Namun, tiba-tiba suaminya, RAP (41) datang dan langsung melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lantaran tak terima, warga Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang ini, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/10/2020).

Di hadapan petugas yang memeriksanya, PA mengatakan peristiwa penganiayaan KDRT yang dialaminya terjadi pada Minggu (26/9/2020) lalu.

Baca juga: Ibu Muda Kaget Suami Datang Langsung Tampar dan Tendang Dirinya: Saya Tidak Tahu Masalahnya

Ia dianiaya suaminya di sebuah penginapan di jalan Gresik Kecamatan Kemuning Palembang.

"Saya lagi berada dalam kamar sendirian dan ingin menenangkan diri, tiba-tiba suami saya datang dan langsung memukuli badan saya pakai tangan kosong, diperut, tangan dan kaki, dan saya tidak tahu alasanya apa," kata perempuan berambut panjang ini.

Akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami trauma dan sakit berat, dan baru sekarang membuat Laporan Polisi.

"Sebelum membuat LP ini, saya masih menunggu itikat baik dari suami saya. Namun, dikarenakan tidak ada, sehingga saya putuskan untuk membuat LP," jelas PA.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Tewas Bela Ibunya yang Diperkosa, Jasad Mengapung di Sungai dengan 9 Luka Bacok

Sedangkan di tempat yang sama, kuasa hukum korban Ridho Junaidi mengatakan, penganiayaan KDRT yang dialami korban diduga terlapor tidak senang karena korban pergi malam.

"Namun, pada kenyataannya itu tidak benar apa yang dituduhkan terlapor kepada korban. Hal KDRT yang dilakukan oleh terlapor itu juga ternyata sudah berulang kali dilakukannya kepada korban, namun selalu berdamai."

"Tapi untuk kesekian kali ini, korban sudah tidak bisa terima, dan membuat laporan," jelas Ridho.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana KDRT.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang selanjutnya laporan korban ditindaklanjuti unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (bet365×ãÇòͶעSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעsumsel.com dengan judul

 
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan