bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Dua Pria Asal Surabaya Gelapkan Dua Mobil Keren, Begini Modusnya

M Roby (32) dan Dadik Hastono (50) dijebloskan ke sel tahanan Polsek Karangpilang karena menggelapkan dua mobil mewah: Alphard dan Pajero.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Surya/Fatkul Alamy
Kapolsek Karangpilang Surabaya, Kompol Eko Widodo (kedua dari kiri), menunjukan barang bukti dan dua tersangka M Roby dan Dadik Hastono (memakai baju tahanan) di Polsek Karangpilang, Surabaya, Senin (27/3/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Roby (32) dan Dadik Hastono (50) dijebloskan ke sel tahanan Polsek Karangpilang karena menggelapkan dua mobil mewah: Alphard dan Pajero.

Kasus ini bermula ketika Roby ingin memiliki mobil dengan cara kredit. Lantaran bank memblokir namanya, Roby memalsukan identitasnya dengan Hendro Cokro.

Roby meminta bantuan Dadik untuk membuatkannya KTP dan Kartu Keluarga palsu. Dadik segera memenuhi permintaan Roby melalui jasa seorang perantara berinisial JYS (buron).

"Untuk membuat KTP dan KK palsu tersangka Dadik meminta uang kepada tersangka Roby Rp 1,5 juta," ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Widodo, Senin (27/3/2017).

Berbekal KTP dan KK palsu Roby memutuskan membuka rekening di beberapa bank dengan nama Hendro Cokro. Dia juga membuat surat izin usaha perdagangan kecil.

"Setelah mempunyai usaha dan membuka sejumlah rekening di bank, barulah pelaku mengajukan kredit pembelian mobil Toyota Alphard dan Pajero Sport. Karena kredit, terangka Roby setiap bulannya seharusnya membayar angsuran Rp 15 juta sampai Rp 20 juta untuk satu mobil," terang Eko.

Setelah mendapatkan dua mobil, pelaku tidak memenuhi pembayaran kredit kepada pihak bank. Pelaku kembali menjual dua mobil tersebut ke orang lain.

Akhirnya dua debitur yakni, Niaga Auto Finance dan Clipan Finance melaporkan Roby ke Polsek Karangpilang atas dugaan penggelapan. Polisi berhasil menangkap Roby dan Dadik.

"Kami masih memburu satu terangka lagi berinisial JYS, karena sebagai pembuat dokumen palsu," Eko menambahkan.

Dari Roby polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Alphard S 1464RE dan Pajero Sport AG 1204 DQ, tiga KK dan KTP palsu, berbagai buku tabungan bank, cek dan berbagai dokumen.

Roby mengaku baru pertama kali menggelapkan dua mobil menggunakan dokumen palsu berupa KTP dan Kartu Keluarga tak sesuai namanya.

"Ini pertama kali pak, rencana mobil memang saya jual ke orang lain. Belum sempat dijual dan baru transaksi dengan calon pembeli," aku Roby.

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan