LBH Medan Terima 3 Pengaduan Terkait THR
Tiga laporan itu dua diantaranya disampaikan oleh pekerja showroom motor di Kota Medan yang hingga kini belum menerima gaji dan THR.
Penulis:
Array Anarcho
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶע Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sedikitnya menerima tiga pengaduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR).
Tiga laporan itu dua diantaranya disampaikan oleh pekerja showroom motor di Kota Medan yang hingga kini belum menerima gaji dan THR.
"Dua orang yang bekerja di showroom ini mengadu belum menerima apapun dari perusahaannya. Sementara itu, satu orang pengadu lainnya yang merupakan wanita mengaku belum digaji setelah tiga bulan bekerja," kata Kordinator Non Litigasi LBH Medan, Ismail Lubis pada bet365×ãÇòͶע via selular, Selasa (28/6/2016) siang.
Ia menjelaskan, dalam hal ini LBH Medan tetap merahasiakan identitas para pelapornya. Ini dilakukan guna kemanan dan kenyamanan pelapor dari adanya kemungkinan tekanan ataupun intervensi dari pihak lain.
"Kami akan tetap mendampingi para korban untuk menuntut hak-haknya. Untuk saat ini, kami masih dalam proses pengumpulan berkas," ungkap Ismail.
Ia menerangkan, pengumpulan berkas ini diperlukan untuk melihat sudah berapa lama pelapor bekerja di perusahaan dimaksud.
Sehingga, kata Ismail, pelapor maupun LBH Medan lebih mudah menghitung berapa jumlah THR yang pantas diterima pelapor.
"Untuk para pelapor, kami telah meminta melengkapi berkas-berkasnya. Ini masih kami kumpulkan semua datanya untuk mendatangi pihak perusahaan," kata Ismail.(ray)