Randis Enam Mantan Anggota Dewan Dijemput Paksa
Kendaraan dinas (randis) roda dua DPRD Maros dijemput paksa pada enam mantan anggota dewan yang masih menguasai randis tersebut,
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶע Timur Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM MAROS, - Kendaraan dinas (randis) roda dua DPRD Maros dijemput paksa pada enam mantan anggota dewan yang masih menguasai randis tersebut, Senin (17/3/2014).
Sekretaris DPRD Maros, Towadeng, bersama enam petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi langsung rumah mantan dewan untuk mengambil randis.
Towadeng mengatakan penjemputan ini dilakukan karena sudah lima tahun randis dikuasai oleh mantan dewan padahal tidak lagi menjabat sebagai dewan. Namun Towadeng enggan menyebut nama dewan tersebut.
"Kami telah menyurati untuk mengembalikan secara sukarela, tapi tidak ada itikad baik dari mereka untuk mengembalikan. Penjemputan ini dilakukan sebagai hasil dari konsultasi dengan BPK RI dan meminta kami untuk melakukan tindakan preventif," jelasnya.