bet365×ãÇòͶע

Kamis, 15 Mei 2025

KPK Siap Bantu Kejaksaan Negeri Bandung Terkait Korupsi Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap jika diminta Kejaksaan Negeri Bandung untuk bekerjasama

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto KPK Siap Bantu Kejaksaan Negeri Bandung Terkait Korupsi Bansos
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik KPK Noval Bawesdan bersama Juru Bicara Johan Budi ketika diskusi media Kewenangan KPK pada Proses Penyelidikan, Penyidikan dan Penututan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2013) .Korupsi sebagai kejahatan extraordinary crim atau kejahatan luar biasa hingga penanganan harus hati- dan teliti agar pelaku korupsi tidak terlepas dari jeratan hukum.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap jika diminta Kejaksaan Negeri Bandung untuk bekerjasama mengusut tuntas perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung.

Hal itu, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, bisa terjadi jika Kejaksaan membutuhkan bahan yang dimiliki KPK, terkait dugaan penyimpangan dalam memvonis tujuh terdakwa korupsi bansos tersebut. Termasuk perkara dua terdakwa Bansos lainnya, yang kini masih menjalani sidang di PN Bandung.

"Jika diminta, KPK siap bekerja sama dengan Kejaksaan untuk usut vonis bansos, jika kejaksaan banding. Nah nanti kejaksaan bisa pakai bahan-bahan yang kami miliki, untuk tambahan bahan upaya banding," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Minggu (31/3/2013).

Menurut Johan, pihaknya tidak dapat mengambil alih kasus bansos bandung yang sudah diperkarakan Kejaksaan. Tetapi, imbuhnya, KPK bisa mengusut jika ada perkara bansos lainnya, yang terindikasi korupsi.

"Misalnya, yang diusut kejaksaan itu bansos A, nah KPK bisa usut kasus bansos b, c dan yang lainnya. Asal bukan perkara yang sudah diperkarakan," kata Johan.

Berita Rekomendasi
asd
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan