KPK Siap Bantu Kejaksaan Negeri Bandung Terkait Korupsi Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap jika diminta Kejaksaan Negeri Bandung untuk bekerjasama
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap jika diminta Kejaksaan Negeri Bandung untuk bekerjasama mengusut tuntas perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung.
Hal itu, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, bisa terjadi jika Kejaksaan membutuhkan bahan yang dimiliki KPK, terkait dugaan penyimpangan dalam memvonis tujuh terdakwa korupsi bansos tersebut. Termasuk perkara dua terdakwa Bansos lainnya, yang kini masih menjalani sidang di PN Bandung.
"Jika diminta, KPK siap bekerja sama dengan Kejaksaan untuk usut vonis bansos, jika kejaksaan banding. Nah nanti kejaksaan bisa pakai bahan-bahan yang kami miliki, untuk tambahan bahan upaya banding," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Minggu (31/3/2013).
Menurut Johan, pihaknya tidak dapat mengambil alih kasus bansos bandung yang sudah diperkarakan Kejaksaan. Tetapi, imbuhnya, KPK bisa mengusut jika ada perkara bansos lainnya, yang terindikasi korupsi.
"Misalnya, yang diusut kejaksaan itu bansos A, nah KPK bisa usut kasus bansos b, c dan yang lainnya. Asal bukan perkara yang sudah diperkarakan," kata Johan.