Insentif PPN DTP Diperpanjang, Pengembang Genjot Penjualan Rumah Cluster
Stimulus PPN DTP bisa menjadi momentum untuk memacu gairah penjualan properti ke masyarakat sekaligus menarik minat masyarakat membeli rumah.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Ìý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stimulus Pemerintah melalui kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pada tahun 2025 dinilai bisa mendongkrak penjualan properti tahun ini.Ìý
Stimulus tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025) yang mulai berlaku 4 Februari 2025.
"Transaksi di bidang properti merupakan transaksi yang mempunyai multiplier effect yang besar terhadap sektor ekonomi yang lain," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, dikutip Senin (10/3/2025).Ìý
Para pengembang tentu saja menyambut gembira terbitnya insentif ini. Head of Department Sales dan Marketing CitraGarden City Jeffrey Jie menyampaikan, stimulus tersebut bisa menjadi momentum untuk memacu gairah penjualan properti ke masyarakat sekaligus menarik minat masyarakat membeli rumah.
Saat ini pihaknya memasarkan hunian premium berkonsep Mediternia di Cluster Malta di Perumahan CitraGarden City.
Cluster di Jalan Boulevard Citra 8, inidirancang dengan desain Mediterania yang timeless didukung denganÌýfasilitas untuk memenuhi kebutuhan penghuni, termasuk clubhouse eksklusif.
Pihaknya juga melengkapinya dengan taman dengan pepohonan untuk menciptakan udara sejuk dan lingkungan asri dan sekaligus bisa mengurangi jenuh setelah beraktivitas seharian.Ìý
Baca juga: Rincian 5 Lokasi Pembangunan 5.760 Unit Rumah Non Dinas Prajurit TNI AD dan PNSÌý
"Aksesibilitas Cluster Malta terbilang singkat menuju ke berbagai destinasi penting, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Puri Indah, dan Serpong," tuturnya.
Ìý
Apersi Girang Pemerintah Kembali Kucurkan Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Perumahan |
![]() |
---|
Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Gairahkan Permintaan Perumahan di Segmen Menengah-Atas |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Rumah Harga Rp 2 Miliar Sampai Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Dorong Penjualan Unit, Pengembang Properti Terus Maksimalkan Insentif PPN |
![]() |
---|
Maksimalkan PPN DTP, Ini yang Dilakukan Pengembang Properti untuk Tarik Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.