Kecelakaan Maut di Subang
Status Uji Kir Bus Trans Putera Fajar di Kecelakaan Maut Subang Kadaluwarsa Sejak Desember 2023
Status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2024.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.
Selain itu, bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (uji kir) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).
Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.
Selain itu, Ditjen Hubdat juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.
Sebelumnya, bus membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, mengalami kecelakaan tragis di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam.
Korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) bertambah menjadi 10 orang.
Data tersebut diperoleh dari Puskesmas Jalancagak, Subang, yang saat ini menjadi salah satu tempat penanganan korban kecelakaan maut tersebut.
Sebanyak 10 korban meninggal tersebut belum diketahui identitasnya.
Sementara yang mengalami luka berat maupun luka ringan semuanya dilarikan ke RSUD Ciereng Subang. Sementara itu dari daftar korban yang dirawat di Puskesmas Palasari, Subang, ada 23 orang.
Baca juga: 12 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus Maut Rombongan SMK Depok Masih Dirawat di RSUD Subang
Dari 23 orang tersebut, 3 di antaranya warga Dago, Kota Bandung. Mereka adalah Yanti, 42 tahun, Ajka dan Arif yang masing-masing berusia 8 dan 6 tahun.
Kemudian, untuk kondisi sopir diketahui selamat tetapi mengalami luka berat.
"Untuk sopir bus mengalami luka berat dan sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat," kata Kadishub Subang Asep Setia Permana dikutip dari bet365×ãÇòͶעJabar.
Kecelakaan Maut di Subang
Gibran: Study Tour Jangan Dilarang Tapi Pengetatan Armada Transportasinya yang Difokuskan |
---|
Kementerian PPPA: Kecelakaan Maut di Ciater Tak Boleh Jadi Alasan Pelarangan Study Tour Bagi Siswa |
---|
Dedi Mulyadi Minta Kecelakaan Bus di Subang Diusut Tuntas: Jangan Hanya Sopir yang Tanggung Jawab |
---|
Muncul Donasi Palsu Korban Kecelakaan Maut Subang, Ngaku Paman Mahesya, Donasi Terkumpul Rp 11 Juta |
---|
Pemerintah Diminta Tegas ke Pengusaha Otobus dan Tak Batasi Kegiatan Study Tour |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.