bet365×ãÇòͶע

Kamis, 15 Mei 2025

Menteri UMKM Tegaskan Bertanggung Jawab atas Kasus Mama Khas Banjar

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bertanggung jawab atas kasus yang menimpa pengusaha UMKM Firly Nurochim, pemilik Toko Mama Khas Banjar.

Editor: Content Writer
Dok. Kementerian UMKM
TOKO MAMA BANJAR - Toko Mama Khas Banjar Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat menghadiri persidangan sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/2025). Ia menegaskan bertanggung jawab atas kasus yang menimpa pengusaha UMKM Firly Nurochim, pemilik Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bertanggung jawab atas kasus yang menimpa pengusaha UMKM Firly Nurochim, pemilik Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kalau misalnya kita mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam situasi ini? Saya sampaikan, sayalah yang bertanggung jawab secara penuh. Karena inilah bentuk komitmen kehadiran pemerintah dalam melindungi pengusaha-pengusaha UMKM," ujar Menteri Maman saat menghadiri persidangan sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5).

Menurutnya, sebagai Menteri UMKM ia bertanggung jawab dalam konteks pembinaan, pelindungan, keberlanjutan, dan lainnya demi pertumbuhan UMKM di Indonesia.

"Dalam konteks tersebut, penjatuhan sanksi pidana kepada pengusaha UMKM seperti terdakwa Firly, yang secara nyata telah berkontribusi pada ekonomi lokal dan menjalankan usaha dengan itikad baik, dipandang tidak sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menekankan pemberdayaan dan pelindungan hukum bagi UMKM," katanya.

Lebih lanjut, Menteri UMKM menambahkan, kehadiran negara ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja). 

Undang-Undang tersebut dijabarkan secara detail oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 

"Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 hadir sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat, di mana pengusaha usaha mikro dan usaha kecil punya kesempatan yang setara untuk berkembang dan adanya pelindungan yang adil ketika berhadapan dengan hukum," katanya.

Menurut Menteri Maman dengan adanya pelindungan hukum, maka pengusaha UMKM menjadi aman dan nyaman dalam melaksanakan usahanya serta mampu memberi dampak perekonomian yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif.

Hal tersebut, Menteri Maman melanjutkan, akan menciptakan efek domino yaitu produktivitas meningkat, daya saing naik, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Kami khawatir dengan diprosesnya Firly secara pidana, dapat berdampak secara simultan dan masif terhadap Pengusaha UMKM lain. Pengusaha UMKM lain akan mengalami ketakutan dalam berusaha dan berdampak buruk terhadap pengembangan UMKM, yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap agenda dan tujuan pembangunan ekonomi nasional," katanya.

Hormati Keputusan

Menteri Maman juga menyampaikan dirinya juga menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam perkara ini. 

Namun, ia melanjutkan, penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengedepankan sanksi pidana perlu dipertimbangkan ulang.

"Terima kasih yang Mulia, semoga hadirnya saya di dalam sidang yang terhormat ini tidak diterjemahkan sebagai bentuk intervensi hukum, dan tidak diterjemahkan sebagai bentuk untuk melakukan hal-hal di luar mekanisme persidangan. Sekali lagi itu semua menjadi keputusan yang mulia," katanya

Menteri UMKM berharap apapun keputusannya pada sidang pengadilan Mama Khas Banjar, bisa menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia dan juga pemerintah.

Karena, Menteri Maman menambahkan, ia juga tidak ingin jika momentum ini dijadikan sebagian pengusaha UMKM untuk membuat mereka menjadi lalai dan teledor dalam menyiapkan administrasi, kelengkapan dokumen, dan lain sebagainya.

Baca juga: Menteri Maman Minta UMKM Kuliner Kantongi Sertifikasi Halal hingga BPOM agar Bisa Bersaing

Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan