Selundupkan Ratusan Ponsel dan Ribuan Sim Card, 9 Orang Diamankan Polisi di Bandara Soekarno-Hatta
Polisi mengamankan sembilan orang yang kedapatan membawa ratusan ponsel dan ribuan sim card di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan sembilan orang yang kedapatan membawa ratusan ponsel dan ribuan sim card di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (28/4/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menuturkan 9 orang tersebut masih berstatus saksi yakni inisial OS, AA, LS, VA, SY, TA, DA, DJA, dan SA.
Mereka diketahui hendak pergi ke luar negeri dengan tujuan Bangkok, Thailand.
Barang-barang tersebut diduga hendak diselundupkan.
鈥淜ami berhasil mendapati 280 unit ponsel sudah terinstal mobile banking (m-banking),鈥 kata Yandri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Sabu 3.000 Gram dari Malaysia
鈥淒alam satu ponsel ada lebih dari satu m鈥揵anking dari bank yang berbeda-beda,鈥 sambungnya.
Polisi juga menyita 2.260 sim card, kemudian ada 24 kartu ATM, dua buku rekening, dua token, serta 100 lembar uang dolar AS pecahan 100.
鈥淜ami duga barang-barang ini dijadikan sebagai alat ataupun sarana oleh kelompok orang yang berada di luar negeri untuk melakukan kejahatan atau tindak pidana dengan sasaran korban adalah WNI," kata Kompol Yandri.
Baca juga: Modus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia Makin Canggih, Pemerintah Diminta Bertindak
Penyitaan ratusan ponsel berawal saat seorang saksi perempuan berinisial VA ditangkap karena membawa 30 ponsel di dalam tas.
Setelah diinterogasi, kedatangan VA di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tidak seorang diri.
Total rombongan yang diamankan polisi sehingga berjumlah 9 orang yang hendak melakukan penerbangan ke Thailand.
鈥淒ari masing-masing orang yang kami amankan, terdapat ponsel beserta barang bukti yang tadi disebutkan. Masing-masing bisa membawa 20 hingga 30 (ponsel), dengan total 280 ponsel,鈥 ujar dia.
Seluruh saksi mengaku akan berlibur sekaligus membuka usaha jasa titip saat berada di Thailand.
Polisi tengah mendalami keterlibatan para saksi ini dan tujuannya membawa ponsel dan sim card dalam jumlah tidak wajar.
鈥淧roses pemanggilan kepada orang yang menitipkan sedang kami lakukan. Apabila ada perkembangan, akan kami sampaikan kembali,鈥 tambah dia.
Adapun motif para saksi membawa ratusan ponsel itu karena dijanjikan akan menerima uang sebesar Rp 300.000 per ponsel serta akomodasi dan penginapan gratis oleh perempuan berinisial M.
Polisi menduga kasus ini berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani oleh Subdit I Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. 聽
Di mana perkara yang dimaksud sindikat penampung rekening bank dan aplikasi mobile banking (m-banking) dengan menggunakan identitas warga negara Indonesia.
Rekening-rekening tersebut dijual ke jaringan online scam di Kamboja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.