Kuota 4 Jalur Pendaftaran SPMB 2025 di Jenjang SD, SMP, SMA/SMK
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Indonesia Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dimulai.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Indonesia Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dimulai.
Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui situs resmi masing-masing daerah.
SPMB 2025 terbagi dalam empat jalur penerimaan, yakni:
1. Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
2. Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
4. Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru Jenjang SD
- Domisili: minimal 70 persen
- Afirmasi: minimal 15 persen
- Prestasi: tidak ada
- Mutasi: Maksimal 5 persen
Baca juga: 10 Jalur SPMB Sulsel 2025 Jenjang SMA, Ini Jadwalnya
Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru Jenjang SMP
- Domisili: minimal 40%
- Afirmasi: minimal 20%
- Prestasi: minimal 25%
- Mutasi: maksimal 5%
Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru Jenjang SMA/SMK
- Domisili: minimal 30%
- Afirmasi: minimal 30%
- Prestasi: minimal 30%
- Mutasi: maksimal 5%
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.