Bantuan Langsung Tunai
Cek Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2025, Berikut Besaran dan Kategori Penerimanya
Simak cara cek pencairan dana bansos PKH tahap 2 bulan Mei 2025, akses laman cekbasos.kemensos.go.id secara online melalui panduan berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek pencairan dana bansos PKH Tahap 2 bulan Mei 2025.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Mei 2025.
Pencairan PKH kali ini masuk dalam tahap pencairan termin kedua bansos PKH.
PKH merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu setiap tiga bulan sekali.
Cek pencairan dana dan daftar penerimanya secara ´Ç²Ô±ô¾±²Ô±ðÌýmelalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cara Cek Saldo PKH dan BPNT 2025, Bansos Cair Bulan Mei, Ini Ciri-ciri Penerimanya
Cara Mengecek Pencairan Dana Bansos PKHÂ
- Masuk ke laman ;
- Isi alamat, pilih "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", dan "Desa"
- Isi nama penerima bansos PKH
- Masukkan huruf kode pada kolom
- Klik "Cari data"
- Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.
Baca juga: Wacana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Penerima Bansos Dinilai Tak Beretika
Syarat Penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTPÂ
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempatÂ
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMDÂ
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Baca juga: Daftar 8 Bansos Cair Mei 2025: PKH Tahap 2, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa
Besaran Bantuan Langsung Tunai PKH
- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/ahun).
Kategori Penerima Bansos PKH
- Komponen Kesehatan
- Ibu hamil, diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan
- Anak Usia Dini, anak usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.
- Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat
- SMP/Mts Sederajat
- SMA/MA Sederajat
*) Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia 70 tahun ke atas, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
- Penyandang Disabilitas Berat, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.