BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Mengandung Babi, 7 di Antaranya Berlabel Halal, Berikut Daftarnya
BPJPH berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuannya ada 7 produk berlabel halal yang ternyata mengandung babi
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuannya ada 7 produk berlabel halal yang ternyata mengandung babi
Temuan ini didapat saat pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk.
Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 11 (sebelas) batch produk dari 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine).
Dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.Â
"Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal," tulis BPJPH dilansir dari siaran pers resmi, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Daftar 9 Produk Makanan Mengandung Babi Berlabel Halal, Kini Ditarik dari Pasaran
Terhadap 7 (tujuh) produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran.Â
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Untuk 2 (dua) produk lainnya, terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran.
Baca juga: Cak Imin Gelar Halal Bihalal, Meningkatkan Kekompakan Menteri Kabinet Merah Putih
Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Atas temuan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau kepada semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Â
Sebab, sertifikasi halal bukanlah sekadar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," jelas Ahmad Haikal Hasan.
Berikut Daftar 9 Produk Mengandung Unsur Babi
Berikut daftar sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine).
Tujuh di antaranya telah bersertifikat halal.
- Corniche Fluffy Jelly (Filipina) - bersertifikat halal
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) - bersertifikat halal
- ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil, China) - bersertifikat halal
- ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga, China) - bersertifikat halal
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow, China) - bersertifikat halal
- Hakiki Gelatin - bersertifikat halal
- Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) - bersertifikat halal
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) - tidak bersertifikat halal
- SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) - tidak bersertifikat halal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.