Mudik Lebaran 2025
Kemendagri Bakal Tegur Wali Kota Depok yang Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Wamendagri Bima Arya bakal tegur Wali Kota Depok, Supian Suri yang membolehkan aparatur sipil negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, yang membolehkan aparatur sipil negara (ASN)-nya mudik menggunakan mobil dinas.
"Ya kami akan tegur," kata Bima Arya, saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025), seusai Salat Id.
Bima Arya menegaskan, mobil dinas adalah aset negara yang semestinya digunakan untuk penugasan berkaitan pelayanan publik.聽
"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan. Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara," ujarnya.
Karenanya, dia meminta seluruh kepala daerah agar tak menyalahgunakan mobil dinas.
"Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah," ujar Bima Arya.
Baca juga: Profil dr Asri Ludin, Bupati Deli Serdang yang Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas demi Efisiensi
Sebelumnya, Supian mengizikan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik Lebaran 2025.
"Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),鈥 ujar Supian dikutip dari bet365足球投注Jabar, Sabtu (29/3/2025).
Salah satunya adalah sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN yang telah bekerja untuk Kota Depok.
Selain itu, tidak semua pegawai memiliki kendaraan pribadi, sehingga penggunaan mobil dinas diharapkan dapat membantu mereka dalam perjalanan mudik.
"Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,鈥 jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.