Revisi KUHAP, Media Dilarang Siarkan Live Pemeriksaan Saksi di Persidangan
Komisi III DPR RI mulai merancang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) setelah Lebaran ini.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
Ìý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mulai merancang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) setelah Lebaran ini. Akan ada aturan baru yang akan diubah lembaga legislator.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan salah satunya soal teknis peliputan persidangan. Nantinya, pemeriksaan saksi dalam sidang tidak bisa disiarkan secara langsung.
"Tapi ada beberapa acara di pengadilan dalam persidangan pidana yang memang gak bisa disiarkan paling penting adalah pemeriksaan saksi karena saksi itu keterkaitan, gak boleh saling mendengar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Karena itu, perlu adanya siasat dalam pengaturan media dalam peliputan pemeriksaan saksi dalam sidang. Apalagi, saat ini persidangan di Indonesia menganut prinsip sidang terbuka, kecuali seperti kasus kesusilaan.
"Terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya temen-temen diperbolehkan untuk meliput. bahkan kalau bisa meniru kayak DPR, live streaming automatic."
"Jadi temen-temen tidak perlu dateng ke kami juga bisa meliput persidangan. Tapi khusus pemeriksaan saksi yang ada kaitan satu sama lain, memang itu pemberitaannya setelah selesai," jelasnya.
Habiburokhman menambahkan saat ini Komisi III DPR DI berencana akan mendengarkan aspirasi dari Dewan Pers, AJI, PWI dan forum Pemred pada 8 April mendatang.Ìý
Baca juga: Praktisi Hukum Usul DPR Tambah Kewenangan pada Kejaksaan di RUU KUHP
"Kita tanggal 8 undang semua itu. Forum pimred dewan pers kemudian AJI dan PWI untuk memberikan pendapat soal peliputan ini," pungkasnya.
Ìý
Apa Itu Chicken Jockey? Tren Viral dari Film Minecraft yang Buat Bioskop di Seluruh AS Rusuh |
![]() |
---|
Sorotan Megawati Belum Surut, Media Korea Sebut Pemain Asia Musim Depan Tak Selevel dengan Megatron |
![]() |
---|
Media Vietnam Meragukan Kemampuan Timnas Indonesia U17, Jumpa Korea Utara Menjadi Tantangan Berat |
![]() |
---|
Diduga Palsu, Makam di Ponorogo Dibongkar Warga, Catut Nama Pendiri Ponpes hingga Geser Kuburan Lain |
![]() |
---|
Karyawan di China Dipecat karena Pulang 1 Menit Lebih Awal, Akhirnya Ajukan Gugatan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.