Syarat dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2025, Lengkap dengan Panduannya
Pemilik kendaraan diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini agar tidak kehilangan hak atas kendaraan akibat tunggakan pajak yang terlalu lama.
Penulis:
Bobby W
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM -Â Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 .Â
Program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan, termasuk sepeda motor, untuk melunasi tunggakan pajak tanpa denda.
Bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, berikut adalah syarat, jadwal, dan panduan lengkap untuk mengikuti program ini.
Jadwal Pemutihan Pajak Motor 2025
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat tahun 2025 akan dimulai pada 20 Maret hingga 6 Juni 2025.
Pemilik kendaraan diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini agar tidak kehilangan hak atas kendaraan akibat tunggakan pajak yang terlalu lama.
Pastikan Anda mencatat tanggal penting ini dan menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu berakhir.
Syarat Administrasi untuk Pemutihan Pajak Motor
Untuk mengikuti program pemutihan pajak motor 2025, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratan administrasi.
Berikut daftarnya sesuai dengan jenis pajaknya:
Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat)
Baca juga: 7 Provinsi di Indonesia Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tahun 2025
- KTP asli (khusus balik nama, KTP pemilik baru).
- STNK asli.
- BPKB asli.
- Cek fisik kendaraan (kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat).
- Kwitansi pembelian (untuk balik nama).
- Pembayaran hanya dapat dilakukan di Samsat induk wilayah kabupaten/kota.
Perpanjangan Pajak TahunanÂ
- KTP asli.
- STNK asli.
-
Pembayaran dapat dilakukan di Samsat induk, Samsat keliling, gerai Samsat, Samsat outlet, dan lainnya.
Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Sebelum mengurus pemutihan pajak, Anda dapat memeriksa status pajak kendaraan secara online.
Berikut cara cek pajak kendaraan di Jawa Barat:
- Melalui WhatsApp :
Kirim pesan ke nomor resmi Bapenda Jabar dengan format tertentu untuk mendapatkan informasi pajak kendaraan Anda - Melalui Situs Resmi :
Akses situs resmi Bapenda Jawa Barat dan masukkan nomor polisi kendaraan untuk mengetahui rincian pajak dan tunggakanÂ
Langkah-Langkah Mengikuti Pemutihan Pajak Motor
Setelah memastikan dokumen lengkap dan mengetahui status pajak kendaraan, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Datang ke Samsat Terdekat
Kunjungi kantor Samsat di wilayah Anda dengan membawa semua dokumen yang diperlukan - Verifikasi Data Kendaraan
Petugas akan memverifikasi data kendaraan Anda berdasarkan STNK dan BPKB. - Cek Fisik Kendaraan
Kendaraan harus dihadirkan untuk pemeriksaan fisik guna memastikan identitas kendaraan sesuai dengan dokumen - Bayar Pajak Tanpa Denda
Setelah verifikasi selesai, Anda hanya perlu membayar pajak pokok tanpa denda atau biaya tambahanÂ
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.