Pengangkatan CPNS
Komisi II DPR Dukung Keputusan Pemerintah Mempercepat Proses Pengangkatan CASN
Komisi II DPR RI mendukung keputusan pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, mendukung keputusan pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya sangat mendukung kebijakan percepatan pengangkatan CASN ini," kata Romy kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengangkatan CASN Dipercepat, PNS Juni dan PPPK Oktober 2025
Namun, Romy mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses yang berlangsung.Ìý
Menurutnya, percepatan ini harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan keadilan agar tidak merugikan masyarakat serta tetap menjamin kualitas pelayanan publik dan pemerataan kesempatan kerja.
"Seluruh proses harus berjalan terbuka dan adil, tanpa unsur yang merugikan masyarakat. Ini langkah yang tepat untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik serta pemerataan kesempatan kerja," ujarnya.
omy menekankan bahwa distribusi ASN, terutama ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), harus menjadi perhatian utama dalam kebijakan ini.
Dia menegaskan, percepatan pengangkatan CASN harus mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan ASN.
"Kami berharap kebijakan ini dapat berjalan cepat dan efektif, serta memberikan peluang yang setara bagi seluruh calon peserta yang berkompeten, tanpa terkecuali," ucap Romy.
Baca juga: 4 Arahan Terbaru Prabowo soal Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni 2025
Sebagai mitra Kementerian PAN/RB, Komisi II DPR, kata Romy, memiliki peran penting dalam pengawasan dan regulasi seleksi dan pengangkatan CASN.Ìý
Romy menyebut bahwa Komisi II terus mendorong pemerintah untuk menyederhanakan sistem seleksi CASN agar prosesnya tidak hanya cepat, tetapi juga tetap efektif dalam memilih ASN yang berkualitas.
"Kami akan terus mengawal kebijakan ini, memastikan bahwa sistem seleksi berjalan sesuai prosedur dan tetap profesional. Jangan sampai percepatan ini justru menimbulkan masalah baru dalam hal kualitas dan transparansi. Saya atensi penuh dan akan mengawal hingga tuntas," ungkapnya.
Romy berharap kebijakan percepatan pengangkatan CASN ini dapat menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.
Untuk diketahui, keputusan percepatan ini merupakan hasil sinergi antara Komisi II DPR RI dan Kementerian PAN/RB, yang merespons aspirasi masyarakat terkait kebutuhan tenaga ASN yang lebih cepat dan merata.
Sebelumnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah mendengarkan aspirasi publik, Komisi II DPR RI bersama pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses pengangkatan CASN guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik serta meningkatkan kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan percepatan ini, CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025.
"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya mempercepat pengangkatan, tetapi juga tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi. Ini adalah langkah besar dalam reformasi birokrasi untuk Indonesia yang lebih baik," imbuh Romy.
Pengangkatan CPNS
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN dan PPPK, DPR Ingatkan Kesiapan Teknis |
---|
Kebijakan Percepatan PPPK dan CPNS 2024, Rahmat Saleh: Kabar Baik bagi 1 Juta Calon Aparatur Negara |
---|
BREAKING NEWS: Pengangkatan CASN Dipercepat, PNS Juni dan PPPK Oktober 2025 |
---|
Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Dijadwalkan Oktober 2025 |
---|
Penjelasan Mensesneg Prasetyo Hadi soal Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.