Revisi UU TNI
DPR Sahkan RUU TNI, Mahasiswa Khawatir Tentara Lampaui Fungsinya sebagai Alat Pertahanan Negara
Ratusan mahasiswa dari Universitas Nasional (UNAS) dan Universitas Trisakti membanjiri Gedung DPR RI, Jakarta
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Ratusan mahasiswa dari Universitas Nasional (UNAS) dan Universitas Trisakti membanjiri Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (20/3/2025) siang.
Mereka menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Para mahasiswa itu menilai UU tersebut berpotensi membangkitkan kembali dwifungsi militer.
Daffa, seorang orator dan perwakilan mahasiswa Universitas Nasional menyampaikan kekhawatirannya terhadap revisi UU TNI itu, yakni normalisasi peran militer dalam ranah sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, hal ini dapat menyebabkan militer melampaui fungsinya sebagai alat pertahanan negara.
听
鈥淒ari kita menuntut pembatalan RUU TNI itu sendiri,鈥 ujar Daffa.
鈥淵ang kita takutkan itu adalah bagaimana militerisasi itu diterima di dalam benak masyarakat. Bagaimana peran militer bagi ranah sosial kemasyarakatan itu dinormalisasi. Dan dengan begitu, militer melampaui fungsinya sebagai alat pertahanan negara,鈥 lanjutnya.
Baca juga: 3 Poin Perubahan dalam Revisi UU TNI, Mulai Jabatan Sipil Hingga Usia Pensiun
Ia kemudian mengutip pidato Presiden Soekarno yang menegaskan bahwa militer adalah alat pertahanan negara, bukan alat politik.
鈥淜an Soekarno juga sudah pernah berbicara bagaimana militer adalah alat pertahanan negara, hanya itu saja, tidak boleh berpolitik, di pidatonya dia berbicara seperti itu gitu,鈥 kata dia.
Mahasiswa juga menyoroti potensi konsolidasi kekuatan antara militer, kepolisian, dan aparat hukum lainnya.
Mereka khawatir hal ini dapat memperkuat intervensi negara untuk mencegah gerakan rakyat yang memperjuangkan keadilan.
鈥淣ah kita sangat menakuti salah satunya adalah normalisasi militer pada ranah sosial atau sipil itu sendiri. Ditambah kalau kita berbicara militer ya, kita ketahui bahwa pemerintah, kementerian, Polri, dan aparat-aparat hukum itu adalah kesatuan institusi yang berfungsi sebagai kekuatan eksekutor dan intervensionis, yang kemudian mencegah pergerakan rakyat itu sendiri untuk menegakkan keadilan. Kalau mereka ini semakin berkonsolidasi di ranah sipil dan kekuasaan itu bisa memperkuat gerakan tersebut,鈥 imbuhnya.
Menanggapi pengesahan RUU TNI, Daffa menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal perkembangan kebijakan ini.
鈥淭entu ini sangat berbahaya menurut kami, dan kami akan terus mengawal bagaimana perkembangan di dalam pemangku kewenangan,鈥 tegas dia.
Ia mengatakan mahasiswa tidak akan tinggal diam, gerakan ini merupakan awal dari nafas perjuangan.
鈥淵ang jelas kalau mahasiswa berupaya bahwa gerakan ini hanyalah awal dari nafas perjuangan kami, kami akan hadir kembali itu yang akan selalu kami upayakan, bagaimana kami berkonsolidasi kembali untuk kemudian hadir kembali untuk terus mengawal kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintah dan DPR. Karena memang RUU TNI adalah sebagian kecil dari permasalahan yang hadir di negara ini,鈥 tandasnya.
Dalam aksi demonstrasi ini, mahasiswa membawa berbagai poster bertuliskan #TolakRUUTNI, #PertahankanSupremasiSipil, dan #KembalikanTNIkeBarak, menyerukan harapan mereka agar TNI kembali fokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara.(Grace Sanny Vania)
Revisi UU TNI
Amanat Panglima TNI: Revisi UU TNI Berpegang Pada Prinsip Supremasi Sipil dan Demokrasi |
---|
Generasi Muda FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI |
---|
Dr Rasminto: Revisi UU TNI Bukan Soal Militerisasi Tapi Penguatan Sistem Pertahanan Adaptif |
---|
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto Diskusi UU TNI dengan Mahasiswa di Kampus |
---|
Imparsial Soroti Judicial Review UU TNI oleh Tentara Aktif ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.