Tren Tagar KaburAjaDulu, Irine PDIP: Mending Kita Awasi Dulu
Tren ini dianggap sebagai bentuk keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi mencari pekerjaan atau melanjutkan studi di luar negeri.Ìý
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI F-PDIP Irine Yusiana Roba Putri merespons, fenomena tren tagar #KaburAjaDulu di media sosial.
Menurut Irine, lebih baik saat ini masyarakat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara eksklusif dengan di StudioÌýbet365×ãÇòͶעnews.com, Palmerah, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
"Kalau saya mungkin tagarnya kita awasi dulu aja, yuk gitu ya. Ajakannya kita awasi dulu aja yuk," ujar Irine.
Tren #KaburAjaDulu yang dibuat warga negara Indonesia (WNI) berseliweran konten media sosial untuk menunjukkan bentuk kekecewaan terhadap kondisi ekonomi, sosial dan keadilan di dalam negeri.Ìý
Tren ini dianggap sebagai bentuk keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi mencari pekerjaan atau melanjutkan studi di luar negeri.Ìý
Konten ini juga berisi ajakan bagi para anak muda untuk mengenyam pendidikan, bekerja atau tinggal di luar negeri.Ìý
Baca juga: Luhut Bantah soal Tagar Indonesia Gelap: Kau Gelap, di Mana Saja Bermasalah
Irine juga menyampaikan tentang pentingnya APBN yang seharusnya bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.
Namun, diakuinya kini memang muncul kekhawatiran tentang tata kelola keuangan negara.
"Yang membuat everyone saat ini everybody gitu ya. Kayak worry banget nih gitu ya," ucapnya.
"Sampai ada tagar kabur dulu yuk gitu ya Saya melihat gini ya memang tadi kembali lagi ke undang-undang gitu ya. Kembali lagi ke undang-undang," lanjutnya.
Irine menjelaskan efisiensi anggaran sudah menjadi kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, ia mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasinya.
Baca juga: Soal Efisiensi Anggaran Rp 750 Triliun, Wamenkeu Suahasil: Akumulasi Beberapa Tahun Lalu
Di sisi lain, pemerintah, khususnya kementerian/lembaga, harus berkinerja maksimal meski ada efisiensi anggaran.
"Efisiensi itu perintah undang-undang loh. Tetapi it's not only a single word efisiensi. Tetapi ada selanjutannya efektif, bertanggung jawab, transparan, keadilan, dan kepatutan," katanya.
"Jangan efisiensi terus enggak penuhi outcome-nya gitu. ÌýTerus kualitasnya jadi kurang, jadi jauh. Kan nggak boleh kayak gitu," pungkasnya.
Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.
Ìý
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.