PPPK 2024
Tata Cara Mengajukan Sanggahan pada Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II 2024
Masa sanggah dimulai besok Rabu (19/2/2025), simak tata cara mengajukan sanggahan pada hasil seleksi administrasi PPPK Tahap II tahun 2024.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Masa sanggah hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 segera dimulai besok Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan jadwalnya, masa sanggah dapat dilakukan sejak 19 Februari 2025 hingga 21 Februari 2025.
Masa sanggah hanya diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Sementara tahap Jawab sanggah akan disampaikan pada 20-27 Februari 2025.
Kemudian pengumuman pasca masa sanggah akan disampaikan pada 22-28 Februari 2025.
Baca juga: Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II 2024
Tata Cara Mengajukan Sanggahan pada Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Tahun 2024
1. Pertama buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Kemudian klik Masuk dan lakukan Login
3. Lalu buka halaman Resume Pendaftaran
4. Nantinya akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak memenuhi syarat (TMS), lengkap dengan alasannya.
5. Jika ingin menyanggah, klik 'ajukan sanggah'
6. Isilah form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukungnya.
Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.
Jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
7. Terakhir apabila sudah yakin dengan sanggahannya, maka pelamar wajib mencentang pada kolom persetujuan.
8. Terakhir klik akhiri proses sanggah.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemkab Pekalongan Tahun 2024, Lengkap dengan Ketentuan Masa Sanggah
Apa yang Harus Diperhatikan Saat Mengajukan Sanggahan?
- Peserta diharapkan untuk memberikan alasan yang benar.
- Sebaiknya peserta tidak mengubah atau mengunggah kembali dokumen apapun
- Hanya kesalahan yang tidak berasal dari peserta yang akan diterima oleh panitia seleksi
- Jika alasan yang diajukan tidak sesuai dengan kenyataan, pelamar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemkab Pekalongan Tahun 2024, Lengkap dengan Ketentuan Masa Sanggah
Jadwal Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.