Efisiensi Anggaran Pemerintah
Pengangkatan Staf Khusus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, Ini Respons MenPAN-RB
MenPAN-RB Rini Widyantini merespons soal pengangkatan staf khusus (stafsus) di tengah pemerintah yang gencar melakukan efisiensi anggaran.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAÂ - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini merespons soal pengangkatan staf khusus (stafsus) di tengah pemerintah yang gencar melakukan efisiensi anggaran pada sejumlah kementerian dan lembaga.
Dia menjelaskan pengangkatan staf khusus menteri telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.
"Karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam Perpres ya," kata Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Sekadar informasi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin, baru saja melantik lima staf khusus dan satu asisten khusus Menhan.
Satu di antara staf khusus tersebut adalah Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang lebih dikenal dengan nama Deddy Corbuzier.
Baca juga: Mendikdasmen Ungkap Arahan Mensesneg Soal Efisiensi Anggaran: Gaji ke-13 dan Hak ASN Harus Terpenuhi
"Jadi mungkin mereka terlambat saja mengangkatnya. Jadi mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya tapi pasti itu sudah diatur," ujarnya.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin Upacara Pengangkatan Sumpah serta Pelantikan Staf Khusus Menhan dan Asisten Khusus Menhan serta menganugerahkan Penghargaan Dharma Pertahanan kepada delapan orang di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta pada Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Efisiensi Anggaran dan Pelantikan Deddy Corbuzier, Pengamat: Ubur-ubur Ikan Lele
Tercatat, terdapat lima staf khusus dan satu asisten khusus yang dilantik Sjafrie.
Berikut ini daftar lima nama staf khusus Menhan yang dilantik Sjafrie Sjamsoeddin:
1. Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan
2. Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara
3. Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
4. Dr. Lenis Kogoya, S.Th., M.Hum., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.