Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Polemik Pagar Laut, Komisi III DPR: Polisi Harus Cek Apakah Ada Tindak Pidana atau Tidak
DPR minta polisi mengambil langkah konkret, guna menyelesaikan dugaan adanya potensi unsur pidana dalam kasus pagar laut.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta polisi mengambil langkah konkret, guna menyelesaikan dugaan adanya potensi unsur pidana dalam kasus pagar laut sepanjang 30 km di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebab hingga kini belum ada kejelasan tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut.
"Polisi harus cek apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut? Karena selama ini polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab," kata dia kepada wartawan Selasa (28/1/2025).
Adapun Presiden Prabowo telah memerintahkan TNI Angkatan Laut (AL) untuk membongkar pagar laut 迟别谤蝉别产耻迟.听
Sesuai perintah presiden, sejumlah pihak berwenang juga telah turun tangan dalam menangani pagar laut.
Misalnya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang menyebut bahwa pihaknya telah membatalkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut.
"Diombang-ambing oleh banyak narasi, banyak temuan, tetapi tidak ada kelanjutannya. Makanya polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo," ucap legislator Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, Sahroni berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut.
Dia meminta polisi tegas dalam melihat setiap temuan.
Apakah pagar laut ini ada unsur tindak pidananya atau tidak? Kalau ada, langsung usut pihak-pihak yang terlibat secara objektif dan transparan," ujarnya.
"Dan sebaliknya, kalau tidak ada unsur pidananya, ya sudah tidak usah diperpanjang. Kejelasan itu yang saat ini masyarakat butuh. Dan saya yakin polisi bisa profesional tangani temuan ini," lanjut Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni berharap penyelesaian temuan pagar laut ini bisa memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
鈥淜arena temuannya memang menghebohkan, semua mata masyarakat sedang melihat ini. Dan saya kira, polisi memiliki peran untuk mengungkap kejelasannya,鈥 pungkas Sahroni.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Sosok Arsin bin Asip, Kades Kohod yang Ditangguhkan Penahanannya Terkait Kasus Pagar Laut |
---|
IPW Duga Ada Kongkalikong Antara Jaksa dan Polisi dalam Penanganan Kasus Kades Kohod |
---|
Warga Kaget Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan: dari Kemarin Rumahnya Masih Sepi |
---|
Kasus Kades Kohod Terkesan Ditarik-Ulur, IPW Minta Kejagung dan Polri Tidak Libatkan Ego Sektoral |
---|
Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan, DPR Harap Kasus Pagar Laut Segera Diselesaikan聽 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.