Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Pakar Ilmu Sosial dan Hukum Dukung TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Simbol Kedaulatan Bangsa
Prof. Abdul Haris juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas dalam kasus ini.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA聽鈥 Langkah TNI Angkatan Laut (TNI AL) membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir pantai Tangerang, Banten, mendapat apresiasi.
Guru Besar Kepakaran damai dan resolusi konflik Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Abdul Haris Fatgehipon menilai,聽langkah tegas yang diambil TNI AL bersama masyarakat untuk merobohkan pagar laut.
鈥淚ni menunjukkan bahwa TNI AL selalu berpihak kepada rakyat, menjaga kedaulatan, dan membela kehormatan bangsa,鈥 kata Abdul Harus ditulis Minggu (19/1/2025).
Menurutnya, pagar laut sepanjang 30 kilometer itu tidak hanya menjadi permasalahan hukum, tetapi juga simbol dari ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga tanah dan air Indonesia.聽
Prof. Abdul Haris juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas dalam kasus ini.
Dirinya menilai momentum ini dapat menjadi titik awal bagi semua instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan ruang pesisir dan laut demi kepentingan kelompoknya.聽
鈥淜etegasan Presiden sangat penting agar tragedi seperti ini tidak terulang. Pemerintah harus memastikan bahwa ruang pesisir dan laut dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir orang yang mengorbankan kehidupan masyarakat lokal,鈥 katanya.
Ia menilai, dengan adanya tindakan tegas TNI AL seperti ini, diharapkan wilayah pesisir Indonesia tetap terjaga dan dimanfaatkan secara bijak demi kepentingan bersama.聽
"Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi kekayaan alam yang dimiliki bangsa, pembongkaran pagar laut oleh TNI AL merupakan tindakan tegas dan konkret dalam menjaga kedaulatan NKRI," ujarnya pungkasnya.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kejagung Kembalikan Lagi Berkas Perkara Pagar Laut ke Penyidik: Tetap Minta Usut Pakai Pasal Tipikor |
---|
Bareskrim Limpahkan Kembali Berkas Perkara Dugaan Pemalsuan SHGB Pagar Laut Tangerang ke Kejagung |
---|
Bareskrim Yakin Tak Ada Korupsi di Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Ini Alasannya |
---|
Bareskrim Tak Kunjung Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut, Ini Respons Kejagung |
---|
Kejagung Perintahkan Bareskrim Terapkan Pasal Tipikor Kasus Pagar Laut yang Jerat Kades Kohod |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.