PPPK 2024
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Rinciannya
Pemerintah telah menerbitkan kebijakan terbaru mengenai PPPK paruh waktu. Berikut besaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menerbitkan kebijakan terbaru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan tentang PPPK Paruh Waktu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025.
Tujuan ditetapkannya kebijakan tentang PPPK Paruh Waktu ini untuk memberikan kesempatan bagi pegawai non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjadi PPPK dengan status paruh waktu.
Dalam kebijakan ini, mengatur pengadaan PPPK Paruh Waktu, mulai dari tahapan pelaksanaan, jabatan yang dapat diisi hingga besaran gaji.
Baca juga: Daftar 7 Jabatan PPPK Paruh Waktu sesuai MenPAN RB No 16 Tahun 2025
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Dalam KepmenPAN-RB No.16 Tahun 2025 tepatnya di diktum ke-19, disebutkan bahwa PPPK paruh waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Berikut daftar Upah Minimum 2025 di seluruh provinsi di Indonesia:
- Aceh: Rp 3.685.615
- Sumatera Utara : Rp 2.992.599
- Sumatera Barat: Rp 2.994.193
- Riau: Rp 3.508.775
- Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
- Jambi: Rp 3.234.533
- Bengkulu: Rp 2.670.039
- Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
- Lampung: Rp 2.893.069
- Bangka Belitung: Rp 3.876.600
- Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Jawa Barat: Rp 2.191.232
- Jawa Tengah: Rp 2.169.348
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
- Jawa Timur: Rp 2.305.984
- Banten: Rp 2.905.119
- Bali: Rp 2.996.560
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.602.931
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.328.969
- Kalimantan Barat: Rp 2.878.286
- Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621
- Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194
- Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
- Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
- Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
- Sulawesi Tengah: Rp 2.914.583
- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
- Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551
- Gorontalo: Rp 3.221.731
- Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
- Maluku: Rp 3.141.699
- Maluku Utara: Rp 3.408.000
- Papua: Rp 4.285.848
- Papua Barat: Rp 3.615.000
- Papua Tengah: Rp 4.285.848
- Papua Pegunungan: Rp 4.285.848
- Papua Barat Daya: Rp 3.615.000Â
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait PPPK Paruh Waktu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.