bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Kematian Vina Cirebon

Video Ketua Mahkamah Agung Beberkan Peluang Terpidana Kasus Vina Ajukan PK Kedua

Peluang terpidana kasus Vina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua masih abu-abu. Pasalnya, MA menegaskan upaya PK hanya bisa dilakukan satu kali.

TRIBUNNEWS.COM - Peluang terpidana kasus Vina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua hingga kini masih abu-abu.

Pasalnya, Mahkamah Agung menegaskan jika PK hanya bisa dilakukan satu kali.Ìý

Hal itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, saat konferensi pers evaluasi akhir tahun di gedung bundar pada Jumat (27/12/2024).Ìý

Ia menegaskan, PK sebenarnya hanya boleh diajukan satu kali karena merupakan upaya hukum luar biasa.Ìý

Namun, Sunarto menyebut, MA telah mengeluarkan surat edaran (SEMA) Nomor 10 tahun 2009 yang mengatur apabila ada pertentangan antara satu putusan dengan putusan yang lain, maka dibuka peluang untuk mengajukan PK dua kali.Ìý

Ìý

(*)

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan