bet365足球投注

Rabu, 7 Mei 2025

OTT KPK di Kalimantan Selatan

KPK Segera Periksa Paman Birin di Kasus Dugaan Suap di Pemprov Kalsel

Adapun pemanggilan terhadap Paman Birin berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah diterbitkan untuk enam tersangka.聽

Biro Adpim Pemprov Kalsel
Sahbirin Noor saat berpamitan kepada para pegawai Pemprov Kalsel usai mundur sebagai Gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024). Siapa yang akan menggantikan posisi Sahbirin Noor sebagai Pj Gubernur Kalsel? 

Laporan Wartawan bet365足球投注news.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin dalam waktu dekat.

Paman Birin rencananya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).聽

鈥淜ita tunggu saja, insyaallah tidak dalam waktu yang lama lah (KPK akan melakukan pemanggilan, red),鈥 ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) petang.

Adapun pemanggilan terhadap Paman Birin berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah diterbitkan untuk enam tersangka.聽

Di mana keenam tersangka itu telah dilakukan penahanan.

鈥淭entunya KPK akan melakukan tindakan-tindakan, salah satunya adalah pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi di perkara atau sprindik yang saat ini sedang berjalan,鈥 kata Tessa.

Baca juga: KPK Wanti-wanti Anggota DPR Latar Belakang Artis dalam Terima Endorse, Salah-salah Bisa Gratifikasi

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Sahbirin Noor pada Selasa, 12 November 2024. Statusnya sebagai tersangka dinyatakan gugur.

Sahbirin ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama empat orang lainnya.聽

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Sedangkan sebagai tersangka pemberi, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK yang berawal dari OTT pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Pemberian ini dilakukan setelah Sugeng dan Andi mendapatkan tiga proyek di Kalsel. Rinciannya:
1. Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT WKM (Wismani Kharya Mandiri) dengan nilai pekerjaan Rp 23 miliar; 2. Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama) dengan nilai pekerjaan Rp 22 miliar; 3. Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama) dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar

Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan