bet365足球投注

Senin, 5 Mei 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Polisi: Dua Berkas Perkara Tersangka Firli Bahuri Masih Berproses

Ade Safri menyebut sementara ini ada dua berkas perkara berkaitan dengan tersangka Firli Bahuri.

Penulis: Reynas Abdila
bet365足球投注news.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut dua berkas perkara tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berproses. 

Laporan Wartawan bet365足球投注news.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut dua berkas perkara tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berproses.

Ade Safri menyebut sementara ini ada dua berkas perkara berkaitan dengan tersangka Firli Bahuri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Yang bersangkutan dilaporkan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuan dengan pihak berperkara.听

鈥淛adi untuk perkara 36 Junto 65 Undang-Undang KPK terlapor dalam hal ini adalah Saudara Firli Bahuri saat ini sedang berproses penyelidikannya nanti untuk memberikan kepastian hukum akan kita lakukan gelar perkara nanti akan kita update berikutnya,鈥 ucap Ade Safri di Gedung Promoter, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: KPK Bak Sarang Penyamun: Habis Firli, Terbitlah Alex

Sedangkan kasus dugaan tindakan korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e atau pasal 12B atau pasal 11 Junto 65 KUHP saat ini koordinasi efektif dengan jaksa penuntut umum Kejati DKI Jakarta.

Polisi terus berkoordinasi dengan JPU Kejati DKI Jakarta untuk memenuhi seluruh petunjuk P19.

鈥淗asil koordinasi dengan JPU termasuk di dalamnya adalah berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana hubungan langsung tidak langsung dilakukan oleh Saudara FB dengan tersangka ataupun pihak lain yang perkara yang sedang ditangani oleh KPK RI dalam hal ini adalah Saudara SYL,鈥 jelas Ade Safri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus pidana yang menyeret Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan diselesaikan hingga tuntas.

鈥淜arena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana. Kita kemarin koordinasi dengan Dewas (KPK),鈥 kata Karyoto kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Karyoto menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewas KPK termasuk untuk kasus Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka.

鈥淪udah kita koordinasi, itu sebagai bahan untuk klarifikasi. Dan Insya allah, semuanya termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu,鈥 ujar Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.

Baca juga: Calon Dewan Pengawas Dicecar Pertanyaan Terkait Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Diketahui, mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pemerasan terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi berkas penyidikan.

Posisi Firli sampai saat ini tidak kunjung ditahan meski berstatus tersangka.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan