Menkominfo Budi Arie Blokir Aplikasi TEMU: Tidak Terdaftar Sebagai PSE di Indonesia
Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
鈥淜ami men-take down TEMU sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,鈥 kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.
Kementerian Kominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU.
鈥淧roduk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,鈥 jelas Menteri Budi Arie.
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.
Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.
鈥淜ami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,鈥 ujar Menkominfo. (*)
Israel Memblokir Bantuan ke Gaza Saat Ramadan Dimulai adalah Tindakan yang Sembrono, Kata Oxfam |
![]() |
---|
Amerika Serikat Mendukung Israel dalam Memblokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza |
![]() |
---|
Israel Blokir Bantuan ke Gaza, Tingkatkan Kekerasan saat Fase Pertama Gencatan Senjata Berakhir |
![]() |
---|
Hingga 24 Februari 2025 OJK Blokir 26.658 Rekening Terkait Penipuan, Nilainya Capai Rp125,5 Miliar |
![]() |
---|
Benjamin Netanyahu Blokir Penyelidikan atas Kegagalan 7 Oktober di Tengah Tekanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.