bet365×ãÇòͶע

Minggu, 11 Mei 2025

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Tok! Mochammad Afifuddin Resmi Jabat Ketua KPU RI Definitif Gantikan Hasyim Asy'ari

Dengan begitu, kata Mellaz, maka terhitung hari ini Mochammad Afifuddin menjabat sebagai Ketua KPU RI sisa masa periode KPU RI 2022-2027.

bet365×ãÇòͶעnews.com/Rizki Sandi Saputra
Rapat Pleno komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI definitif di Ruang Rapat KPU RI, Jakara, Minggu (28/7/2024). 

Laporan Reporter bet365×ãÇòͶעnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI definitif menggantikan Hasyim Asyari yang diberhentikan karena terlibat perkara pelanggaran etik asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, CAT

Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno enam komisioner KPU RI di kantor KPU, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Adapun para komisioner yang mengikuti rapat pleno tersebut yakni Idham Kholik, Parsadana Harahap, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz.

"Oleh karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan pak Mohammad Afifuddin sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif," kata komisioner KPU RI, August Mellaz, usai rapat pleno di ruang rapat pleno KPU RI.

Baca juga: Ketum PBNU Anggap Tak Ada Masalah Pelaksanaan Haji: Kalau Perlu Survei Jemaah yang Berhaji

Dengan begitu, kata Mellaz, maka terhitung hari ini Mochammad Afifuddin menjabat sebagai Ketua KPU RI sisa masa periode KPU RI 2022-2027.

"Dengan demikian, posisi definitif dari Ketua KPU Pak Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai masa akhir tugasnya keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027," kata Mellaz.

Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan