Pemerintah akan Bangun Penjara Super Ketat untuk Bandar Narkoba, Ini Lokasinya
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menyiapkan penjara super security untuk pengedar dan bandar Narkoba.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan penjara super security untuk pengedar dan bandar barkoba.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud Md usai rapat terbatas pemberantasan Narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (13/10/2023).
"Kemudian untuk pengedar bandar dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN, kemudian Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security," kata Mahfud.
Penjara super security tersebut kata Mahfud peresmiannya akan dilakukan di penjara Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Presiden rencananya nanti akan meninjau penjara tersebut.
"Yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh presiden untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
Ia mengatakan pemerintah akan membangun penjara super ketat untuk bandar dan pengedar Narkoba.
"Lapas itu nanti special maximum security, khusus untuk Narkotika," pungkasnya.
Dibangunnya penjara super ketat tersebut menyusul semakin maraknya Peredaran Narkoba di Indonesia.
Saking banyaknya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, lapas lapas di sejumlah wilayah Indonesia menjadi penuh.
Mahfud MD Pertanyakan Kasus Impor Gula Hanya Jerat Tom Lembong |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Pemberantasan Korupsi oleh Kejaksaan Agung Mandek saat Menghadapi Oligarki |
![]() |
---|
Mahfud MD Sarankan Kejaksaan Agung Ambil Alih Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Korupsi di Peradilan Bertransformasi Menjadi Jaringan Berbahaya: Itu Jorok Sekali |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Penuntasan Kasus Pagar Laut Tidak Jelas, Sarankan Kejagung Ambil Alih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.