bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Reshuffle Kabinet

BREAKING NEWS: Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Resmi Dilantik jadi Anggota Wantimpres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Djan Faridz dan Gandi Silistiyanto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Pressiden (Wantimpres).

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Djan Faridz dan Gandi Silistiyanto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Pressiden (Wantimpres). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Pressiden (Wantimpres) hari ini, Senin (17/7/2023) di Istana Negara.

"Presiden Republik Indonesia mengangkat sebagai anggota Dewan Presiden atas nama Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto," ungkap Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Sabtu (17/7/2023).

Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto pun kemudian membacakan sumpah janji yang dituntun oleh Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Djan Faridz merupakan Mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden SBY.

Sedangkan, Gandi Sulistiyanto adalah Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Korea Selatan 

6 Nama Resmi Dilantik Presiden Jokowi

Enam nama mendapat jabatan baru sebagai menteri, wakil menteri di masa jabatan 2019-2024.

Berikut selengkapnya:

1. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

2. Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu).

3. Nezar Patria seabgai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

4. Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Jakarta, Paiman Raharjo sebagai Wamendes.

5. Rosan Roeslani sebagai Wamen BUMN

6. Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama RI.

(bet365×ãÇòͶעnews.com/Rifqah/Garudea)

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan