Transaksi Keuangan Mencurigakan
Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet, Benny K Harman Khawatir Mahfud MD Sedang 'Main Cilukba'
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman menyentil Menkopolhukam Mahfud MD sedang bermain cilukba soal transaksi janggal diduga TPPU
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman menyentil Menkopolhukam Mahfud MD sedang bermain cilukba soal transaksi janggal diduga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun.
Awalnya, Benny menanyakan perihal 300 surat yang diterima Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 13 Maret 2023.
Sebab, dari 300 surat tersebut ada yang dikirimkan ke aparat penegak hukum atau APH.
"Saya kemudian jadi tanya-tanya, kok PPATK kirim surat ini ke Kemenkeu? Mengapa surat ke APH ini dikirim ke kemenkeu?" kata Benny dalam rapat bersama Komite TPPU di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Karenanya, Benny khawatir Mahfud yang juga Ketua Komite TPPU sedang bermain cilukba di balik polemik transaksi janggal tersebut.
"Makanya mohon maaf Pak Mahfud bagi saya ini, kadang kala saya tanya jangan-jangan Pak Mahfud dengan teman-temannya ini sedang main cilukba, kita yang kena," ujarnya.
Dia mencontohkan kasus aktivis sosial Ratna Sarumpaet menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.
"Kita nanggapin dulu gitu ya kayak dulu aktivis politik kita tahun 2018 tuh Ratna Sarumpaet, kita tanggapi di publik, kita yang kena Pak Mahfud, padahal kena prank kita ini," ucap Benny.
Baca juga: Benny K Harman ke Mahfud MD: Saya Alergi Satgas, Ujung-ujungnya Masuk Laut
Saat itu, Benny mengaku sempat dikirim surat pemanggilan oleh polisi karena sempat turut berkomentar.
Anggota Komisi III DPR RI
Benny K Harman
Menkopolhukam
Mahfud MD
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Tak Cukup Bukti, Satgas TPPU Setop Proses Hukum Sejumlah Laporan Transaksi Mencurigakan Prioritas |
---|
Satgas TPPU: 18 Laporan Ditindaklanjuti Nilainya 80 Persen dari Rp 349 T Transaksi Mencurigakan |
---|
Bicara Tindak Lanjut Kasus Rp 349 Triliun, Mahfud MD Sebut Pejabat di Beberapa Tempat Sudah Diganti |
---|
Satgas TPPU Sebut Pengusutan Transaksi Mencurigakan Terkait Importasi Tekstil Masih Tahap Analisa |
---|
Satgas TPPU: Satu Perkara Transaksi Mencurigakan Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.