Terkait Penukaran Tabung Elpiji 12 Kg dengan Bright Gas, Pertamina: Tak Akan Dipungut Biaya Apa pun
Eko menjelaskan, penukaran akan dilakukan ketika pelanggan melakukan isi ulang tabung elpiji.
Editor:
Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Penukaran tabung elpiji 12 kilogram (kg) menjadi tabung Bright Gas tengah dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).
Skema penukaran tabung tersebut bakal dilakukan secara natural.
Hal itu diungkapkan oleh Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III Eko Kristiawan.
Eko menjelaskan, penukaran akan dilakukan ketika pelanggan melakukan isi ulang tabung elpiji.
"(Penukaran) tergantung kesediaan (Bright Gas) juga," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
Menurut Eko, idak ada perbedaan khusus antara tabung elpiji 12 kg dan Bright Gas.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Hanya saja, lanjut Eko, tabung Bright Gas lebih aman saat digunakan.
Karena itu, ia memastikan bahwa penukaran tabung Bright Gas tidak akan dipungut biaya apa pun alias gratis.
"Pada dasarnya isi dan harga gas di tabung biru dan pink adalah sama," ujarnya.
Selama periode penukaran, Pertamina tidak akan melakukan penarikan paksa pada tabung elpiji 12 kg milik pelanggan.