Virus Corona
Ketua Komisi X DPR Sebut Indonesia Masuk Kondisi Darurat Pendidikan
Menurut DPR harus ada Langkah mitigasi dari pemerintah dalam menindaklanjuti hasil survey tersebut.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil jajak pendapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan saat ini hampir 60% sekolah swasta di Indonesia mengalami kesulitan biaya operasional akibat dampak wabah corona (Covid-19).
Kondisi ini akan terus memburuk dalam beberapa waktu kedepan jika tidak ada Langkah kongkret dari pemerintah untuk menyelamatkan dunia Pendidikan di tanah air.
“Pendidikan merupakan investasi utama bagi mimpi Indonesia Maju di 2045. Jika di sektor lain pemerintah bisa memberikan stimulus besar-besaran, harusnya pemerintah juga tidak ragu mengucurkan dana berapapun besarnya agar dunia Pendidikan bisa selamat dari dampak wabah covid-19,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Dia menjelaskan hasil survey yang disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad jika sekitar 56% sekolah swasta mengalami kesulitan finansial merupakan early warning jika dampak wabah Covid-19 di dunia Pendidikan merupakan ancaman nyata.
Menurutnya harus ada Langkah mitigasi dari pemerintah dalam menindaklanjuti hasil survey tersebut.
“Saat ini Kemendikbud memang telah menerbitkan aturan untuk mempemudah aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, namun itu tidak akan banyak berarti jika besaran BOS dan BOP PAUD tidak ditambah,” ujarnya.
Huda mengatakan dalam situasi pandemic Covid-19 ini, negara memang membutuhkan biaya besar dalam proses penanggulangannya.
Kendati demikian harusnya sektor Pendidikan juga harus mendapatkan perhatian yang sama dengan sektor lain seperti sektor Kesehatan, jaminan sosial, dan sektor ekonomi.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp405 triliun untuk penanggulangan wabah covid yang menyasar bidang Kesehatan, jaminan sosial, dan ekonomi, tanpa menyebut upaya penyelamatan sektor Pendidikan, bahkan anggaran Kemendibud juga termasuk yang direalokasi,” tukasnya.
Pemotongan anggaran Pendidikan, lanjut Huda juga terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Setidaknya ada anggaran sekitar Rp2,6 triliun anggaran Kemenag yang dipotong untuk penanggulangan Covid-19.
Kondisi ini membuat ruang gerak Kemenag untuk membantu Lembaga Pendidikan yang berbasis agama semakin terbatas.
“Kami menerima informasi sebagaian Lembaga Pendidikan berbasis agama juga mengalami kesulitan biaya operasional salah satunya Lembaga-lembaga Pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU,” katanya.
Politisi PKB ini mendesak pemerintah segera merumuskan skema bantuan bagi Lembaga-lembaga Pendidikan swasta dari tingkat Pendidikan usia dini, dasar, menengah hingga perguruan yang mengalami kesulitan biaya operasional.
Menurutnya Lembaga Pendidikan swasta merupakan penyangga utama Pendidikan di tanah air mengingat timpangnya jumlah Lembaga Pendidikan milik pemerintah dengan anak usia didik di Indonesia.
Dia mencontohkan di tingkat PAUD saja TK milik pemerintah hanya berjumlah 3.363, sedangkan TK swasta mencapai 87.726.
Kondisi yang sama juga tampa di jenjang Pendidikan tinggi di mana jumlah PTN hanya sekitar 370 lembaga, sedangkan PTS mencapai 4.043 lembaga.
“Daya tampung Lembaga Pendidikan milik pemerintah sangat terbatas dalam menampung anak usia sekolah sehingga peran Lembaga Pendidikan swasta ini sangat penting. Jika mereka dibiarkan begitu saja mengalami kesulitan biaya operasional maka bisa dipastikan angka putus sekolah maupun drop out (DO) akan meningkat pesat dalam waktu dekat,” pungkasnya.