bet365×ãÇòͶע

Selasa, 13 Mei 2025

Mahfud MD Tegas Tak Beri Remisi atau Bebaskan Koruptor karena Corona: Isolasi di Penjara Lebih Bagus

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menjawab soal isu pembebasan narapidana tindak koruptor akibat Virus Corona.

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.com/Dian Erika
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menjawab soal isu pembebasan narapidana tindak koruptor akibat Virus Corona.

Dilansir bet365×ãÇòͶעWow.com dari Channel YouTube Kompas TV pada Sabtu (4/4/2020), Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak akan akan membebaskan koruptor akibat Virus Corona yang melanda.

Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan tetap berpegang pada peraturan pemerintah yang dibuat.

"Agar clear ya sampai sekarang pemerintah tidak merencanakan mengubah atau merevisi PP (Peraturan Pemerintah) 99 tahun 2012."

"Sehingga tidak ada rencana memberi remisi atau pembebasan bersyarat kepada pelaku atau kepada narapidana korupsi," tegas Mahfud MD.

Selain, koruptor pemerintah juga tak akan memberikan keringanan pada pelaku tindak terorisme dan bandar narkoba.

"Juga tidak ada terhadap teroris, juga tidak ada terhadap bandar narkoba," lanjutnya.

Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk memberikan remisi atau pembebasan bersyarat kepada narapidana selain tiga kasus di atas.

"Pekan lalu memang ada keputusan memberi remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana dalam tindak pidana umum," ucap Mahfud MD.

Terkait adanya isu narapidana koruptor akan diberi keringanan, Mahfud MD menilai mungkin terjadi akibat adanya aspirasi dari masyarakat untuk memberikan remisi pada meraka.

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan