bet365×ãÇòͶע

Rabu, 7 Mei 2025

Polri Sebut Child Grooming Marak Terjadi Akibat Perkembangan Zaman

Karena kejahatan terhadap anak, fenomena seks yang menyimpang juga adalah merupakan bagian dari masa lampau

Editor: Johnson Simanjuntak
Vincentius Jyestha/bet365×ãÇòͶעnews.com
diskusi kejahatan seksual 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut kasus kejahatan seksual terhadap anak melalui media sosial atau chlid grooming marak terjadi lantaran perkembangan zaman.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan fenomena atau kejahatan ini tak berbeda dari masa lalu, namun hanya bentuknya saja yang terus berkembang.

"Fenomena di era sekarang itu (harus) kita kaitkan dengan masa lampau. Karena kejahatan terhadap anak, fenomena seks yang menyimpang juga adalah merupakan bagian dari masa lampau, bahwa secara psikologis perkembangan kejahatan seksual penyimpangan seksual merupakan bagian perkembangan zaman," ujar Asep dalam diskusi bertajuk 'Childs Grooming & Darurat LGBT' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019).

Baca: NasDem: Kalimantan Jadi Ibu Kota Negara, Sulteng Harus Siapkan Jalur Transportasi Cepat

Ia menyebut perkembangan teknologi ternyata turut berkontribusi dalam aksi child grooming di era ini. Terbukti dalam sebulan terakhir, polisi telah mengungkap 2 kasus yang memakan puluhan anak sebagai korban.

Mantan Kapolres Bekasi Kota itu menuturkan bahwa kejahatan seksual ini terus berkembang jenisnya. Dari yang awalnya terjadi secara fisik, kemudian beralih ke media sosial seperti di era saat ini.

Baca: Entin dan Bayinya Selamat Saat Rumah Ambruk Diguncang Gempa Banten

"Kalau dulu kan kekerasan seksual terjadi secara fisik, orang bertemu satu sama lain, lalu kemudian terjadi sentuhan dan sebagainya. Kalau sekarang kan tidak seperti itu, dengan media sosial tidak perlu bersentuhan sudah terjadi kejahatan itu," tandasnya.

Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan