bet365×ãÇòͶע

Kamis, 15 Mei 2025

Kasus Habib Rieziq Bergulir, Polda Mulai Periksa Saksi

Penyidik Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus penistaan agama yang diduga dilakukan imam besar FPI, Habib Rieziq.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab memberikan keterangan saat gelar konferensi pers, di Hotel Saka, Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/12/2016). Hadirnya Habib Rizieq Syihab guna mengikuti Tabliq Akbar di Masjid Agung, Medan. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus penistaan agama yang diduga dilakukan imam besar FPI, Habib Rieziq Shihab.

Sejauh ini, penyidik sudah meminta keterangan dari Ketua PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Angelo Wake Kako, pada Rabu (4/1/2017) lalu.

Baca:

PP-PMKRI merupakan pihak pelapor yang terdaftar dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 26 Desember 2016.

"Masih lidik itu ya, masalah pemeriksaan itu biar penyidik yang mengatur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (8/1/2017).

Baca:

Ke depan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli, meliputi ahli hukum pidana dan ahli agama.

Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi ahli dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Iya pasti. Biar, kami tahu itu ada penistaan atau tidak. Ya itu wewenang penyidik. Nanti penyidik akan tahu ahli apa saja sih yang akan dipanggil disitu ahli pidana ahli agama disitu," tambah Argo.

Berita Rekomendasi
asd
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan