Geledah Apartemen di Lantai 38 PIK 2, Polda Metro Temukan Total 10 KG Sabu
Kronologi penangkapan kurir sabu hingga polisi temukan 10 kg sabu dari penggeledahan di apartemen lantai 38 PIK 2, Tangerang.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram.
Hal itu terungkap saat petugas melakukan sebuah operasi yang digelar pada Sabtu (19/4/2025) sore.
Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menuturkan informasi peredaran narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Tangerang dengan inisial K.
Pihaknya kemudian mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai Kurir di Wilayah Tangerang.
S ditangkap di pinggir jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Saat melakukan penangkapan itu, tim mendapati barang bukti sabu seberat dua kilogram.
"Dari hasil interogasi awal, tersangka S mengungkap adanya penyimpanan sabu dalam jumlah besar di lokasi lain di wilayah yang sama," ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, Senin (21/4/2025).Ìý
Baca juga: Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia, 192 Kilogram Sabu Disita
Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ke sebuah unit apartemen lantai 38 di kawasan PIK 2, Tangerang, yang disaksikan petugas keamanan setempat.
Di sana, berhasil ditemukan delapan kantong besar serta enam kantong sedang berisi sabu dengan total berat lebih dari delapan kilogram.
"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka pelaku narkoba atas inisial S dengan barang bukti total sebanyak seberat 10 Kg narkotika jenis sabu atau metafetanin di wilayah Tangerang," ujarnya dikutip Senin (21/4/2025).
Ade Chandra menyampaikan tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Adapun total barang bukti yang di amankan antara lain 10.003,59 gram sabu, dua unit telefon seluler, dan sepeda motor Yamaha Vino.
Terkini Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang DPO inisial K.
Ìý
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.